Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan

Potretkarawang.com - Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merampungkan mega proyek Pembangunan Gedung Tower 1 Komplek Pemda 2 sebelum akhir tahun anggaran 2017.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Bangunan DPUPR, , saat ditemui awak media di ruang kerjanya, .

"Tahun anggaran sebelumnya, kegiatan pembangunan gedung tower pemda 2 tahap pertama dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya, yang kini menjadi Dinas PRKP. Kini pada tahun anggaran berjalan, pembagunan gedung tower ini dilakukan oleh Dinas PUPR. Namun perlu diketahui, untuk realisasi pembagunan tahun ini, pembangunan difokuskan pada pekerjaan arsitektur dan mekanikal elektrik, karena sebelumnya untuk pekerjaan struktur atau konstruksi sudah dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya oleh Cipta Karya,"ungkap Kepala Bidang Bangunan DPUPR, Anyang Saehudin, ST, beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan lanjutan pembangunan gedung tower pemda 2, jelas Anyang, Dinas PUPR memusatkan pada beberapa bidang pekerjaan diantaranya pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal, elektrikal, pekerjaan lift dan aksesoris dan pekerjaan tambahan lainnya.

"Lanjutan pekerjaan tahap lanjutan kali ini tidak fokus pada pekerjaan konstruksi atau struktur, melainkan kepada pekerjaan yang tujuannya untuk penyelesaian pembagunan gedung. Oleh karenanya pekerjaannya seperti arsitektural yang berkaitan dengan estetika, pembangunan instalasi dan jaringan, ada pemasangan lift dan lainnya," jelas Anyang yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan.

Menurut dia , berdasarkan kesepakatan yang tertuang di dalam kontrak kerja antara DPUPR selaku pengguna barang/jasa dengan PT. Aura Hutaka selaku penyedia barang/jasa, Gedung Tower 1 Komplek Pemda 2 harus sudah selesai dibangun sebelum akhir tahun anggaran 2017.

"Ya mereka (Aura Hutaka, red) harus menyelesaikan pekerjaan sebelum tutup tahun. Meski ada sedikit perubahan jadwal dikarenakan berbarengan dengan perayaan Idul Fitri, namun berdasarkan kesepakatan, kami selaku pengguna jasa tetap merasa optimis proyek tersebut bakal rampung sebelum jadwal yang telah disepakati," katanya.

Sesuai dengan rencana pembangunan, tambah Anyang, total luas bangunan pada gedung tower tersebut mencapai 7500 meter per segi yang terbagi menjadi lima lantai.

"Total luas lahan rencananya akan mencapai 7,2 ha, untuk bangunan tower itu sendiri berdiri di atas lahan seluas 4,7 ha, dengan luas bangunan per lantai mencapai 1500 meter per segi yang dibagi menjadi dua bagian," imbuhnya. (Red)


Potretkarawang.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menilai pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum dapat memaksimalkan potensi pajak daerah yang ada diberbagai sektor.

Dikatakan Anggota Komisi B DPRD Karawang, Natala Sumedah, Bapenda sendiri dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) justru menurunkan target pendapatannya sebesar Rp 70 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp 834,51 miliar menjadi Rp 764,51 miliar.

"Ada beberapa pajak daerah yang realistis untuk diturunkan, tapi potensi pajak daerah lainnya harusnya bisa digenjot," kata Natala,

Menurut Natala, pajak yang realistis diturunkan itu seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target sebesar Rp 300 miliar jadi Rp 250 miliar. Karena BPHTB itu tidak bisa diprediksi, tergantung pada kondisi transaksi penjualan lahan.

Pajak yang juga diturunkan targetnya adalah sektor pajak penerangan non PLN, menjadi sebesar Rp 13,84 miliar dari target sebelumnya Rp 19,84 miliar. DImana penurunanya mencapai Rp 6 miliar.

“Untuk menutupi penurunan pada dua sektor pajak tersebut, Bapenda semestinya bisa memaksimalkan pajak daerah yang belum tergali dari sektor yang lain, seperti pajak kos-kosan, pemancingan, kolam renang, hiburan dan restoran,” ungkapnya. (red)

Potretkarawang.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meminta pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan  (DLHK) Kabupaten Karawang agar membuat program pencegahan pencemaran lingkungan.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD dari Partai NasDem Indriyani, ST, saat menghadiri gerakan penghijauan bersama sejumlah aktivis lingkungan di Karawang, Selasa (28/11/2017).

"DLHK sebagai leading sector yang mengurusi lingkungan harus membuat program yang berpihak pada lingkungan. Jangan jadikan alam ini rusak oleh segelintir oknum yang hanya berorientasi kepentingan bisnis semata,"katanya.

Ditegaskannya, DLHK harus menjalankan regulasi dengan benar, rekomendasi-rekomendasi lingkungan harus sesuai dengan peraturan yang ada. "Selain itu segera melakukan sidak terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan dan segera melakukan tindakan nyata,"pungkasnya

Kegiatan penghijauan yang digelar di Lapangan Sepakbola, Desa Wanajaya, Telukjambe Barat merupakan kegiatan memperingati hari menanam pohon nasional. (red)


Potretkarawang.com - Pembangunan sejumlah taman kota yang tengah gencar dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) diminta agar tidak dikerjakan secara asal-asalan. Mengingat selama ini pembangunan taman kota dinilai tidak memenuhi estetika dan terkesan asal jadi.

"Buktinya, banyak taman kota yang sudah dibangun, tapi dibongkar lagi. Di bangun taman lagi, terus kemudian dibongkar lagi. Jadi terkesan tidak ada konsep dalam pembangunan taman," kata Elievia Khrissiana, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

Oleh sebab itu pihaknya mengingatkan agar pembangunan taman-taman saat ini di Kabupaten (Pemkab) dalam perencanaannya harus benar.”Konsep tamannya juga harus matang. Selama ini kami melihat pembangunan taman kota asal-asalan, tanpa perencanaan dan konsep," katanya.

Karena menurutnya tujuan pembangunan taman kota ialah untuk memperindah wajah perkotaan. Maka seharusnya taman kota itu memiliki nilai keindahan dan mencirikan kebudayaan Karawang itu sendiri. Apalagi anggaran yang dialokasikan mencapai miliaran rupiah.

Anggota Anggota Komisi C DPRD Karawang, Acep Suyatna juga mengatakan, taman kota yang berada di bundaran mega M sampai lampu merah pengadilan itu baru satu tahun dibangun, tapi tahun ini sudah dibongkar lagi dan dijadikan taman lagi. "Bukankah itu merupakan pemborosan anggaran, terlebih anggarannya mencapai Rp 1,2 miliar," ujarnya.

Dikatakan, anggaran sebesar itu harusnya bisa mendanai yang lain, jangan hanya menata taman saja. Selain itu, pohon yang ditanam tetap pohon-pohon kecil. Padahal dalam Perda RTH (Ruang Terbuka Hijau) diamanatkan taman itu menggunakan pohon-pohon besar. "Kami nanti akan memanggil dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) yang membidangi pertamanan," katanya.

Sebelumnya, Pembangunan trotoar disepanjang jalan protokol Kabupaten Karawang mencetak angka fantastis sebesar kurang lebih Rp. 1,2 miliar. Anggaran itu bakal difokuskan untuk pembangunan air mancur dan pembangunan trotoar dengan revitalisasi taman.

"Untuk revitalisasi taman kami lakukan dimulai dari depan Mega Mall Karawang Kota sampai ke perapatan lampu merah DPRD Karawang.Dimana tepat didepan Mega Mall akan kami buatkan dua titik air mancur, dengan bentuk satu bulat dan satunya memanjang," ujar Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Novi Gunawan.

Selain revitalisasi taman, trotoar yang ada pun dibongkar kembali untuk dilakukan penambahan ketinggian, yaitu sekitar 45 cm sedikit lebih tinggi dari trotoar awal dengan lebar atas 15 cm serta panjang trotoar mencapai 1067 m sampai depan perapatan lampu merah DPRD.

Novi menjelaskan, anggaran pembangunan trotoar mencapai Rp 1,2 miliar itu untuk mewujudkan Kota Karawang menjadi lebih indah dan representatif untuk memanjakan para pengguna jalan. Karena, disepanjang trotoar nanti akan ditanami oleh tanaman perdu aneka warna, juga pot - pot bunga dengan bentuk yang indah.

"Pembangunan trotoar ini memang sesuai konsep yang diinginkan oleh Bupati, agar kota menjadi lebih indah dan asri dengan air mancur yang unik jadi saya rasa anggaran pun sudah sesuai,"jelasnya. (red)





Potretkarawang.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang angkat biacara terkait penerbitan izin mendirikan Bangunan (IMB) pabrik kaca milik PT Jatisari Lestari Makmur

(JLM).Dalam hal ini Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Elievia Khrissiana, menegaskan jajaran komisi C tidak terlibat dalam penerbitan izin tersebut.

"Itu bukan tupoksi komisi kita secara ril, Jadi ngapain juga harus dibahas? Pengurusan izin itu bukan wewenang kita,"ujar Elievia.


Dikatakannya, lahirnya IMB tersebut ada yang mengait-kaitkan dengan rencana perubahan tata ruang Kabupaten Karawang. Jika memang  benar ini bagian dari imbas itu,

Elievia lebih sepakat rencana tersebut (perubahan masif) tidak dilanjutkan. Dan penggunaan lahan di luar peruntukan, ia sepakat, dihentikan.

Menanggapi keinginan Fraksi PKB untuk dibuatkan Panitia Khusus (Pansus) atas polemik IMB PT JLM, Elievia menilai, hasilnya tidak akan mengerucut ke (pokok) masalah.


“Secara normatif, pansus itu sebetulnya untuk membuat perda. Kecuali panja. Tapi kan (itu hanya ada) di DPR RI. Fraksi PDIP belum menentukan sikap seperti apa. Kalau memang berkaitan dengan hukum, ya tinggal diproses saja secara hukum,” katanya.

Elievia juga menuturkan, apa yang diusulkan Fraksi PKB tersebut telah didorong ke Badan Musyawarah (Banmus). Namun fraksi-fraksi lain, sepengetahuan dirinya, hingga kini belum memberikan respon.

Namun terkait dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) oleh PT JLM, DPRD Karawang bakal memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DBMPTSP). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Karawang, Dedi Rustandi yang akan memanggil DBMPTSP terkait izin yang dikeluarkan kepada PT JLM yang diduga melanggar RTRW. Kendati sudah ada informasi terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemkab Karawang untuk menghentikan kegiatan dan mengembalikan fungsi lahan.

“Kami akan mempertanyakan kenapa izin bisa dikeluarkan oleh DBMPTSP jika itu melanggar RTRW,” katanya.

Menurut Dedi, pihaknya bersama seluruh anggota komisi C juga bakal mengklarifikasi DBMPTSP terkait adanya dugaan pemalsuan izin untuk PT JLM. Pihaknya khawatir jika dugaan pemalsuan izin itu dilakukan oleh oknum petugas DBMPTSP.“Intinya kami akan mengklarifikasi semua isu yang berkembang terkait adanya pelanggaran RTRW yang dilakukan oleh PT JLM,” paparnya.

Dedi menjelaskan, dalam UU nomor 3 tahun 2014 tentang industri menyatakan jika pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengeluarkan izin di zona industri dan semua industri yang baru semua harus berada di kawasan industri.

“Kejadian dugaan pemalsuan ini tidak boleh lagi terjadi, maka DBMPTSP juga harus bisa menertibkan izin yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Masih menurut Dedi, adanya IMB atas nama PT Jatisari Lestari Makmur dengan nomor 503/13520/1400/IMB/V/DBMPTSP/2017 terindikasi palsu. Sebab surat permohonan pabrik diajukan pada tanggal 27 Juli 2017 dan baru dijawab oleh DBMPTSP tanggal 23 Oktober 2017, sementara IMB itu keluar pada tanggal 17 Mei 2017.

“Kami menanyai pihak perusahaan siapa yang mengurusnya ke DPMPTSP, tapi pihak pengusaha yang diwakili oleh direkturnya Budi Darmawan mengaku tidak tahu yang mengurusnya di Karawang,” ujarnya.


Karawang -  Lelang jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sepi peminat. 

Kepala BKPSDM Asep Aang Rahmatullah mengakui, hingga sepekan dibukanya pendaftaran belum ada satu pun pelamar yang mengajukan pendaftaran.

"Ini baru sepekan, pendaftarannya juga dibuka hingga 4 Desember 2017. Jadi, tidak usah khawatir kalau sekarang masih belum ada yang mendaftar," katanya, Senin (30/10).

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM, Jajang Jaenudin mengatakan, sejumlah pegawai negeri sipil telah mengonfirmasi akan mengikuti proses lelang jabatan tersebut.

Untuk menjaring banyak pelamar, persyaratan pendaftaran akan lebih dipermudah. PNS yang berminat cukup melampirkan surat lamaran, surat pernyataan tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik, surat izin dari pimpinan instansinya, surat pajak terhitung (SPT) tahunan, daftar riwayat hidup dan pas foto.

"Syarat minimal mereka harus golongan IV-A dan jabatan administrator eselon III-A. Minimalnya ada empat orang pendaftar untuk melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya. Jadi, mungkin bisa terkejar sampai pendaftaran ditutup nanti," katanya. 

Pada pelaksanaan lelang kali ini, BKPSDM melibatkan akademisi dari Universitas Padjajaran, Universitas Singaperbangsa Karawang, dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat untuk menjadi bagian dari panitia seleksi.(Red)


Karawang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengujian material di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang hingga saat ini mencapai 78 persen. Kepala UPTD Pengujian Material Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang Kamaluddin mengatakan, pihaknya optmis capaian PAD tersebut akan mencapai target hingga akir tahun.
“Sekarang di tahun sudah realisasi 78 persen kita optimis target akan tercapai,”kata Kamaluddin, Senin (23/10/2017)
Kamal mengungkapkan, target tahun 2017 ini lebih ditingkatkan dari tahun sebelumya. Dikatakannya, tahun ini target PAD dari retribusi pengujian hasil pekerjaan sebesarRp. 1, 1 Miliar.
“Tahun ini kita dipacu lagi naik 20 persen dari tahun sebelumnya. Kalau tahun 2016 target Rp. 950 juta,”ujarnya
Pihaknya meyakini target PAD dari retribusi pengujian material akan tercapai dengan waktu yang tersisa. Namun dengan catatan jika tidak ada pekerjaan yang dialihkan ke tahun 2018.”Kita optimis akan mencapai target tapi dengan catatan kalau tidak ada pekerjaan yang dilempar ke tahun depan,”katanya. (red)


Karawang – Pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Karawang segera mendapatkan bantuan modal. Rumusan kredit tanpa jaminan dengan besarnya Rp1-2 juta untuk setiap pelaku usaha yang diramu BJB dengan Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera direalisasikan.
“Saat ini sedang pembahasan sistem dan 2018 bisa dilaksanakan,”kata Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Ahmad Zamakhsari, Kamis (5/10/2017)
Pria yang akrab disapa Jimmy ini mengatakan, dengan digulirkannya program  Kredit Cinta Rakyat (KCR) ini pelaku usaha kecil dan menengah akan dipermudah untuk mendapatkan bantuan. Para pelaku usaha nantinya cukup membuktikan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa untuk diverifikasi oleh pihak bank. “Cukup dengan SKU dari desa pelaku usaha dapat bantuan modal 1-2 juta tanpa anggunan. Ini khusus untuk pemilik usaha. Diprioritaskan untuk yang jualan,”katanya
Untuk tekhnis di lapangan, saat ini pihak bank tengah membahasnya. Dengan harapan para pelaku usaha kecil dan menengah di Karawang terbebas dari rentenis maupun “bank emok”. “ Kita berharap dengan bantuan ini bisa memberantas kebiasaan masyarakat yang lebih memilih meminjam uang pada rentenir atau bank emok. (red)


KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) mengatakan, jika kehadiran BJB di Karawang harus bisa menjadi kompetitor “Bank Emok” ataupun rentenir berkedok koperasi.

Demikian ditegaskan Kang Jimmy, dalam kesempatan rapat bersama dengan Pimpinan Cabang BJB Karawang beserta beberapa Kepala Dinas, Senin (28/8). Menurut Kang Jimmy, program Kredit Cinta Rakyat (KCR) dari BJB yang nominal pinjamannya sampai Rp 50 juta tidak laku, karena faktor adanya persyaratan agunan yang memberatkan masyarakat.

Oleh karenanya, sambung Kang Jimmy, pemkab tetap akan meminta kepada BJB agar merubah sistem atas program KCR BJB tersebut. “BJB harus menjadi kompetitor bank emok. Pinjaman modal usaha untuk masyarakat gak usah gede-gede, cukup Rp 1-2 juta. Tetapi agunannya cukup dengan surat keterangan layak usaha dari desa,” pinta Kang Jimmy.

Kepala Dinas Koperasi, Asep Junaedi menjelaskan, sekitar 48 ribu pelaku usaha di Karawang, terdapat sekitar 300 pelaku usaha aktif yang mayoritas sudah mendapatkan pinjaman modal dengan persyaratan mudah dari bank lain (selain BJB). Oleh karenanya ia berharap, agar BJB dapat meringkankan persyaratan agunan pinjaman modal usaha untuk masyarakat.

“Persyaratan agunannya jangan sampai memberatkan. Sehingga masyarakat (pelaku usaha) bisa berpindah untuk meminjam modal ke BJB. Lagian dalam aturan sekarang, surat keterangan layak usaha dari desa itu sudah bisa dijadikan jaminan agunan,” katanya.

Pimpinan Cabang BJB Karawang Arfandi menjelaskan, sampai dengan 2017 ini, BJB sudah menjalankan program KCR dengan modal pinjaman Rp 1-50 juta. Yaitu dengan persyaratan foto copy KTP atau surat nikah, surat izin usaha dari desa, serta agunan 40 persen dari pinjaman.

“Tetapi usulan dari bapak tadi (kepada Kang Jimmy, red) soal pinjamannya cukup Rp 1-2 juta tanpa persyaratan agunan, tetap akan kita usulkan ke BJB pusat. Oleh karenanya kami minta dukungan legalitas surat dari pemkab sebagai bahan pertimbangan usulan ke BJB pusat,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan notulensi hasil rapat telah disepakati beberapa point penting. Pertama, Pemkab Karawang meminta kepada BJB Karawang untuk menurunkan suku bunga PNS dan guru sebesar 6-8,5 persen. Kedua, pemkab juga meminta agar BJB Karawang mengalokasikan anggaran Rp 1-2 juta rupiah pinjaman tanpa agunan dengan tetap mengapresiasi program KCR dari BJB.

Ketiga, pemkab meminta kepada BJB Karawang untuk mengalokasikan CSR Rp 3 miliar bagi Dinas Pendidikan untuk program pembangunan Ruang Kelas baru (RKB), dengan persyaratan Dinas Pendidikan mengajukan proposal permohonan ke BJB Karawang.

Keempat, BJB Karawang membuat setidaknya satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di setiap kecamatan yang ada di Karawang. Terakhir kelima, BJB Karawang menyediakan kredit kendaraan bermotor dengan suku bunga 3,75 persen flat pertahun.(adk)

KARAWANG - Selain Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang berkesempatan memberikan sambutan dan menyampaikan harapan, Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) juga berkesempatan membuka langsung pemberangkatan 404 jemaah haji kloter 91 di lingkungan Pemkab Karawang, Kamis (24/8).

Sebelum membuka simbolis pemberangkatan jemaah haji, Kang Jimmy terlihat mengawali sambutannya dengan memimpin doa bersama para jamaah haji. Di depan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana yang juga akan ikut berangkat haji, Kang Jimmy berharap agar Cellica mendoakan kebaikan untuk seluruh masyarakat Karawang.

Terlebih Kang Jimmy juga berpesan, agar Cellica terlebih dahulu berdoa untuk kepentingan akhirat, sebelum berdoa untuk kepentingan dunia. “Begitu banyak jemaah haji yang diizinkan Allah Ta’ala untuk melihat ka’bah, baginya dunianya sukses, tapi akhirnya rugi. Oleh karena itu teh, akhirat akhirat akhirat. Setelah itu baru urusan dunia,” tutur Kang Jimmy.

Di hadapan Cellica yang rencananya akan berada di tanah suci Mekah selama 16 hari tersebut, Kang Jimmy juga berharap agar Cellica mendoakan semua muslim Karawang agar menjadi umat yang diakui Nabi Muhammad SAW di akhirat nanti.

“Jadi kalau teteh minta urusan dunia, kita awali dengan minta urusan akhirat. Karena tidak semua manusia diizinkah Allah untuk melihat indahnya ka’bah. Apalagi besok teteh akan menikmati tanggal 9 haji. Saya tidak mau sambutan apa-apa, karena saya tidak sopan kalau sambutan di depan Bupati Karawang. Saya hanya memanfaatkan ilmu saya saja sebagai tokoh agama. Doakan juga semoga di akhirat nanti masyarakat Karawang tercatat sebagai umat Nabi Besar Muhammad SAW,” kata Kang Jimmy.

Sementara itu di group Whatsup (WA) wartawan, Kang Jimmy menginformasikan kepada para jurnalis, jika dalam kesempatan keberangkatan haji kali ini, Cellica sendiri sudah sepakat jika BJB sudah bersedia menurunkan bunga untuk kredit guru dan PNS menjadi 8,5 persen pertahun. Terlebih Kang Jimmy juga menginformasikan, jika Cellica sudah bersepaham dengan BJB untuk membantu masyarakat agar terbebas dari “bank emok” atau rentenir berkedok koperasi di Karawang.(adk)

KARAWANG - Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto berjanji tidak akan menandatangani (TTD) perubahan Pansus RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah), jika saja Pansus RTRW mencoba “bermain-main” alias kongkalikong dengan beberapa pihak.

Hal tersebut disampaikan Toto saat kesempatan menerima para peserta aksi demonstrasi dari Masyarakat Karawang Bersatu (MKB), di ruang rapat 2 DPRD Karawang, Kamis (24/8). Disampaikan Toto, lingkungan Karawang harus tetap dijaga oleh semua pihak. Sehingga ia meminta agar masyarakat memiliki kepedulian lebih terhadap nasib lingkungan di Karawang.

“Sekarang perubahan Perda RTRW sedang dibahas lagi. Karawang Selatan itu bagian dari nyawa wilayah Karawang yang lain. Tetesan air di sana akan mempengaruhi wilayah Karawang lainnya. Pansus tata ruang jangan tergadaikan kepentingan lain. Kalau Pansus Tata Ruang ada yang bermain-main, saya tidak akan tanda tangan,” tutur Toto Suripto.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi C DPRD Karawang, Elievia juga menyampaikan, jika Karawang Selatan merupakan lumbung air. Sehingga ia berjanji, jika DPRD Karawang akan tetap konsen terhadap segala macam isu lingkungan.

“Silahkan catat, kami DPRD akan konsen terhadap lingkungan hidup, bukan hanya Karawang Selatan saja, tetapi isu lingkungan di Karawang lainnya. Soal Perda RTRW, ada kars yang harus dijaga. Kalau seandainya ada yang mengatakan kami bermain, saya tegaskan tidak. Dan saya tidak hanya pikir juga kenapa ada jembatan Juishin di sana,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Karawang, Dedi Rustandi menambahkan, rencananya Bappeda memang akan melakukan 8 kali ekpos mengenai rencana perubahan Perda RTWT. Dan 2 kali ekpos yang sudah dilakukan, domainnya memang masih berada di eksekutif.

“Baru dua kali ekpos di Swissbel (hotel, red). Hari ini domainnya masih di eksekutif, belum sampai legislatif. Hari ini baru sampai pencocokan regulasi seperti pencocokan dengan regulasi di pusat. Makanya kehadiran temen-temen di forum ekpos Perubahan RTRW tersebut sangat penting dalam memberikan masukan,” katanya.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi dari Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) sendiri menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, mendesak Pemkab untuk meninjau kembali Pasal 39 Perda Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pada point pasa 39 tersebut, MKB juga menyampaikan solusi agar pemkab bisa menjadikan Karawang Selatan sebagai kawasan industry manufaktur dan sejenisnya. Melainkan menjadikan Karawang Selatan sebagai kawasan ekowisata.

Khusus untuk wilayah karst, MKB meminta agar menjadikan kawasan karst Karawang Selatan menjadi kawasan lindung indung geologi dan menjadkan hutan sebagai suaka marga satwa. Terakhir, para peserta aksi juga mendorong pemkab untuk mencukupi 30 persen wilayah Karawang sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang RTH.(adk) 

Abas Sudrajat (Kabid Kesejahteraan, Disiplin dan Kepangkatan ASN)
KARAWANG - Menyikapi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Ciampel berinisal TS yang terjaring razia mesum oleh Satpol PP pada Rabu malam (23/8), Kabid kesejahteraan, Disiplin dan Kepangkatan ASN, Abas Sudrajat menegaskan, jika TS tidak bisa disanksi ketika tidak ada laporan.

Berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, Abas menjelaskan, jika onum TS tidak bisa diberikan sanksi ketika tidak ada laporan dari tempat ia bertugas (Camat Ciampel) ataupun dari Satpol PP yang mendapati pelanggaran kode etik PNS oleh oknum TS.

Namun berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tersebut, Abas menegaskan, jika oknum TS terbukti tersebut telah melanggar kode etik disiplin PNS dengan cara tidak bisa menjaga nama baik institusi serta nama baik pribadinya sebagai PNS.

“Kalau sudut pandang kepegawaian tetap mengacu kepada norma aturan. Dalam PP nomor 53 Tahun 2010, ada larangan dan kewajiban yang harus dijalankan PNS. Kami tidak bisa memproses oknum tersebut, kalau seandainya tidak ada laporan,” tutur Abas Sudrajat.

Dijelaskan Abas, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi secara langsung kepada PNS yang melanggar aturan kode etik. Karena berkaitan dengan sanksi pelanggaran PNS tetap harus mengacu kepada rekomendasi tim pemeriksa.

“Kaitannya dengan sanksi, itu kewenangan tim pemeriksa. Karena kita hanya menindaklanjuti rekomendasi dari tim pemeriksa. Secara administrasi, kita harus menunggu dulu ada laporan dari instansi tempat ia bekerja atau dari Satpol PP yang mendapatinya melanggar kode etik PNS. Dan sampai saat ini belum ada laporan masuk ke kita,” paparnya.

Tanpa adanya delik aduan atau laporan, sambung Abas, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti persoalan oknum PNS Ciampel yang tertangkap basah sedang mesum di hotel oleh Satpol PP ini. Karena dijelaskannya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) bukanlah sebagai eksekutor penjatuhan hukum atau sanksi bagi PNS.

“Soal sanksi itu nanti datangnya dari tim pemeriksa. Karena kita bukan eksekutor penjatuhan hukum. Sebenarnya di kita juga sudah ada majels pertimbangan pegawai. Tapi selama ini belum berjalan efektif. Makanya nanti majelis pertimbangan pegawai akan kita bentuk lagi,” katanya.

Namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, masih dikatakan Abas, oknum PNS yang terbukti melanggar kode etik dalam PP Nomor 53 Tahun 2010, yang bersangkutan bisa saja dikenakan sanksi sedang atau sanksi berat.

“Saya belum bisa bicara sanksi. Tapi pengalaman yang sudah, yang bersangkutan bisa kena sanksi sedang atau berat. Sanksi sedang itu berupa penahanan gaji berkala dan penurunan pangkat selama satu tahun. Sementara sanksi berat berupa penurunan pangkat selama tiga tahun sampai pemecatan. Kalau sanksi ringan hanya berupa teguran lisan atau tertulis dari pimpinan atau atasannya langsung yang dalam hal ini Camat Ciampel,” pungkas Abas.(adk)

KARAWANG - Pemerintah daerah Kabupaten Karawang Menetapkan A. Novrian (jajaka) dan Nunung Nurhayati (mojang) Sebagai Mojang Jajaka Karawang 2017.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana Mengatakan terpilihnya Mojang-Jajaka yang baru diharapkan bisa menguatkan identitas Karawang sebagai kota pariwisata.

"Siapa pun yang dinobatkan sebagai Mojang-Jajak, mereka adalah putra putri terbaik Karawang," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (19/08/17).

Menurutnya, Mojang-Jajaka Karawang 2017 diikuti oleh 105 finalis yang dipilih sesuai tahapan dan penjurian yang ketat. Final ajang bergengsi di Karawang tersebut berlangsung pada Sabtu (19/08/17) malam di di Hotel Swiss BelInn Karawang.

Bupati Yang Kerap di sapa Teh Celi Itu berharap, berharap kedepan, setelah mengikuti Moja Jajaka menjadi salah satu kebanggaan masyarakat dalam proses pembangunan Kabupaten karawang.

Berikut pemenang Mojang Jajaka Karawang Tahun 2017 langsung diumumkan dan yang menjadi pemenang di setiap kategorinya :

Juara 1 : A. Novrian (jajaka) dan Nunung Nurhayati (mojang)

Juara 2 : Shaleh Afif (jajaka) dan Fernanda (mojang)

Juara 3 : Rian Nugraha (jajaka) dan Fitriani (mojang)

Juara Favorit : Asep Dadan (jajaka) dan Nabila Nurazizah (mojang)

Juara foto genic : Dimas Willy (jajaka) dan Dina Febriana (mojang)

Juara Persahabatan M. Farhan (jajaka) dan Trisa (mojang)

Duta Anti Narkoba : Abimanyu (jajaka) dan Nunung Nurhayati (mojang).

KARAWANG - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Cikampek akhirnya direlokasi, setelah adanya kesepakatan antara para PKL dengan Pemkab Karawang. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana secara langsung memimpin penertiban sisa-sisa lapak para PKL, kemarin (14/8) pagi.

Cellica mengatakan, penertiban PKL Pasar Cikampek sesuai dengan aturan yang berlaku. Di mana badan jalan tidak boleh digunakan untuk berjualan, sehingga para PKL harus direlokasi ke tempat yang sudah disediakan.

“Jalan tidak boleh digunakan berjualan oleh PKL, dan alhamdulillah setelah melakukan pendekatan persuasif selama lima bulan, mereka menyadari apa yang dilakukan itu salah. Sehingga mereka melakukan pembongkaran sendiri,” katanya.

“Ini persoalan sudah puluhan tahun, bukan setahun atau dua tahun, tapi sudah dua puluh lima tahun lamanya persoalan ini. Ini menjadi tugas kami pemerintah daerah bersama dengan pihak lainnya,” tambah Cellica.

Ratusan lapak PKL yang berdiri telah rata dengan jalan, mulai jalan masuk utama di depan pintu perlintasan kereta api depan Plaza Cikampek, sampai ke depan Terminal Cikampek dan Pasar Cikampek I.

“Kita lihat, ini sudah 80 persen telah mereka bongkar sendiri, tinggal 20 persen lagi yang juga akan dibongkar sendiri. Dan sekarang mereka juga sudah siap untuk masuk ke tempat relokasi, untuk menjual dagangannya,” kata Cellica.

Disampaikannya, Pemkab Karawang akan bergerak cepat untuk menata Pasar Cikampek, agar menjadi tempat belanja yang nyaman, indah dan asri bagi masyarakat. Dengan membangun taman, memperbaiki drainase, trotoar dan jalan.

“Ini tugas kami pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan drainase, perbaikan jalan, pembuatan taman, serta yang lainnya seperti penerangan jalan umum (PJU) dan kebersihan,” katanya.(Bim)

KARAWANG - Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Ahmad Zamakhsyari mendatangi sejumlah perusahaan yang sebelumnya diindikasikan melakukan pencemaran lingkungan ke sungai Citarum, Rabu (9/8/2017). Bersama Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Camat, Satuan Polisi Pamong Praja, aparat desa setempat dirinya langsung melihat proses pembuangan limbah hasil produksi.

Perusahaan yang pertama kali didatangi oleh Wakil Bupati Karawang dan rombongan yaitu PT Pindo Deli yang diduga kuat membuang limbah dan mengakibatkan sungai Citarum tercemar. Dari hasil penyisiran perusahaan PT Pindo Deli diminta untuk membuat pernyataan bersedia memperbaiki instalasi pembuangan air limbah.

"Ini sebenarnya tindak lanjut dari penyisiran Citarum. Ada lima perusahaan yang nakal dalam tanda kutip, hari ini kami tegur langsung kami minta buat surat pertanyaan terlebih dahulu,"kata Wakil Bupati

Pria yang akrab disapa Jimmy ini mengatakan jika teguran dan perusahaan tidak memperbaiki pembuangan limbah pihaknya akan menyerahkan tindakan pelanggaran perusahaan ke pihak yang berwajib.

"Setelah itu turun lagi ke lapangan jika masih bandel kita akan proses hukum saja. Tiga hari suratnya harus sampai ke bupati karawang dan tembusannya ke saya dan dinas lingkungan hidup,"ujarnya 

Adil Teguh, perwakilan dari PT Pindo Deli menyanggupi membuat surat pernyataan dan akan mengkaji kembali proses pembuangan limbah. Selain itu pihaknya juga akan kembali menguji laboratorium terkait limbah hasil produksi yang dibuang.

“Kita terima dan akan menguji lab di internal jika terbukti itu menjadi intropeksi kami,”katanya


Selanjutnya, Wakil Bupati Karawang mendatangi PT Sandang Makmur Anugerah (SMA) dan PT Fuli Semitex Jaya. Kedua perusahaan tersebut juga diminta untuk membuat pernyataan untuk memperbaiki proses pembuangan limbah hasil produksi. Hal yang sama juga akan diberlakukan untuk perusahaan tersebut akan diproses hukum jika tetap melakukan pencemaran lingkungan.(Bim)

KARAWANG - Pemberangkatan pertama jamaah calon haji Kabupaten Karawang pada musim haji tahun 1438 Hijriah / 2017 Masehi secara resmi diberangkatkan. 

Pemberangkatan 404 jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 10-JKS tersebut secara resmi dilepas oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Toto Suripto, Kepala Kemenag Kabupaten Karawang H. Sopian, Asisten Pembangunan Kabupaten Karawang Ahmad Hidayat,  para Kepala Perangkat Daerah, serta para keluarga jama'ah haji bertempat di Plaza Pemda Karawang, Minggu, (30/7).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mendoakan kepada para jamaah calon haji asal Kabupaten Karawang untuk senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang, khusyu, dan mampu menghayati setiap hikmah yang terkandung dalam rukun, dan sunnah ibadah haji.

Bupati Karawang juga berharap kepada para jamaah calon haji agar tidak lupa untuk turut mendo’akan Kabupaten Karawang agar senantiasa menjadi daerah yang dapat mensejahterakan masyarakatnya yang baldatun thoyibatun warrobun ghofur.

Di sisi lain, Bupati Karawang juga turut mengapresiasi segenap petugas urusan haji yang berada di Kantor Kementerian Agama Kab. Karawang maupun instansi dan lembaga terkait lainnya yang telah memberikan pelayanan prima dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan operasional haji di Kabupaten Karawang.(Bim/Hms)

Bupati Saat Terima Penghargaan
KARAWANG - Kabupaten Karawang kembali mendapatkan Penghargaan Menuju Kabupaten Layak Anak Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 yang sebelumnya sudah mendapatkan Penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Nasional yang acaranya diadakan di Provinsi Riau pekan lalu.

Pada hari Minggu, 30 Juli 2017, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana H. Rokhuyun, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H. Abdul Aziz,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Yasin Nasrudin, Forum Anak Singaperbangsa Karawang, dan para rombongan Dinas P3A dan Dinas PPKB hadir dalam acara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke XXIV dan Hari Anak Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 yang bertempat di Area GOR Arcamanik - Kota Bandung.

Bupati Karawang mengucapkan banyak berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dirinya dan yang sudah bekerja keras untuk menjalankan program-program Pemerintah dan mendapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten Menuju Layak Anak di tingkat Nasional dan Provinsi.

Dirinya mengungkapkan bahwa Penghargaan yang diberikan ini, tidak serta merta untuk dirinya secara pribadi, tetapi Penghargaan ini adalah untuk Masyarakat Kabupaten Karawang yang sudah memberikan kepercayaan penuh kepada dirinya untuk memimpin Kabupaten Karawang.

Selain Penghargaan Kabupaten Menuju Kota Layak untuk Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan Penghargaan kepada Forum Anak Singaperbangsa (FAS)  sebagai Pemenang Juara II Perlombaan Forum Anak Kabupaten Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat.(Bim/Hms)

KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari menyesalkan potongan jasa yayasan penyaluran dana bantuan sosial pemerintah Kabupaten Karawang yang diperuntukan anak yatim piatu. Pasalnya, jasa yayasan Karawang Sejahtera sebagai  penyalur dana sosial tersebut  sebesar 20 persen atau sekitar Rp. 1,4 M dari anggaran Dinas Sosial Kabupaten Karawang sebesar Rp. 7 milyar dinilai terlalu besar.

"Jasa 20 persen atau Rp1,4 milyar untuk yayasan penyalur dana bansos itu kebesaran. Lebih baik untuk anak yatimnya yang lebih besar," kata Wakil Bupati usai acara penyerahan bantuan sosial di Kantor Pos Karawang, Jumat (28/8)

Jimmy sapaan akrab wakil Bupati Karawang, menjelaskan dari total anggaran terbagi untuk penyaluran langsung anak yatim piatu yang ada di setiap desa sebanyak 10 orang atau sebesar lebih dari Rp7 milyar. Namun, Jimmy menolak adanya potongan jasa  sebesar 20 persen untuk jasa Yayasan Karawang Sejahtera sebagai fasilitator terkait jumlah dan penyaluran langsung anak yatim yang ada d kabupaten Karawang.

"Sebenarnya kenapa harus pakai jasa yayasan? Pemerintah pusat saja bisa kok menyalurkan BLT kepada yang berhak menerima. Kan kita juga melalui  kantor pos," ujar Wakil Bupati.

Selain itu, tambah Jimmy,  dana bantuan sosial yang diperkirakan lebih dari Rp10 milyar diperuntukan Yayasan yatim piatu dan panti jompo masih belum jelas jumlah yayasan dan besaran bantuan untuk masih-masing yayasan.

"Berapa banyak jumlah yayasan yang ada? Dan berapa besaran rupiahnya untuk setiap yayasan?" tanya Jmmy.

Oleh karena itu, Wakil Bupati meminta Dinas Sosial sebagai leading sektor program pemerintah Kabupaten Karawang ini untuk mengevaluasi penyaluran bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak terlantar.

"Ini harus dievaluasi lagi, jangan ada potongan untuk urusan anak yatim. Tanggung jawabnya berat di akhirat nanti," jelasnya.(Bim)
Diberdayakan oleh Blogger.