KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) mengatakan, jika kehadiran BJB di Karawang harus bisa menjadi kompetitor “Bank Emok” ataupun rentenir berkedok koperasi.
Demikian ditegaskan Kang Jimmy, dalam kesempatan rapat bersama dengan Pimpinan Cabang BJB Karawang beserta beberapa Kepala Dinas, Senin (28/8). Menurut Kang Jimmy, program Kredit Cinta Rakyat (KCR) dari BJB yang nominal pinjamannya sampai Rp 50 juta tidak laku, karena faktor adanya persyaratan agunan yang memberatkan masyarakat.
Oleh karenanya, sambung Kang Jimmy, pemkab tetap akan meminta kepada BJB agar merubah sistem atas program KCR BJB tersebut. “BJB harus menjadi kompetitor bank emok. Pinjaman modal usaha untuk masyarakat gak usah gede-gede, cukup Rp 1-2 juta. Tetapi agunannya cukup dengan surat keterangan layak usaha dari desa,” pinta Kang Jimmy.
Kepala Dinas Koperasi, Asep Junaedi menjelaskan, sekitar 48 ribu pelaku usaha di Karawang, terdapat sekitar 300 pelaku usaha aktif yang mayoritas sudah mendapatkan pinjaman modal dengan persyaratan mudah dari bank lain (selain BJB). Oleh karenanya ia berharap, agar BJB dapat meringkankan persyaratan agunan pinjaman modal usaha untuk masyarakat.
“Persyaratan agunannya jangan sampai memberatkan. Sehingga masyarakat (pelaku usaha) bisa berpindah untuk meminjam modal ke BJB. Lagian dalam aturan sekarang, surat keterangan layak usaha dari desa itu sudah bisa dijadikan jaminan agunan,” katanya.
Pimpinan Cabang BJB Karawang Arfandi menjelaskan, sampai dengan 2017 ini, BJB sudah menjalankan program KCR dengan modal pinjaman Rp 1-50 juta. Yaitu dengan persyaratan foto copy KTP atau surat nikah, surat izin usaha dari desa, serta agunan 40 persen dari pinjaman.
“Tetapi usulan dari bapak tadi (kepada Kang Jimmy, red) soal pinjamannya cukup Rp 1-2 juta tanpa persyaratan agunan, tetap akan kita usulkan ke BJB pusat. Oleh karenanya kami minta dukungan legalitas surat dari pemkab sebagai bahan pertimbangan usulan ke BJB pusat,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan notulensi hasil rapat telah disepakati beberapa point penting. Pertama, Pemkab Karawang meminta kepada BJB Karawang untuk menurunkan suku bunga PNS dan guru sebesar 6-8,5 persen. Kedua, pemkab juga meminta agar BJB Karawang mengalokasikan anggaran Rp 1-2 juta rupiah pinjaman tanpa agunan dengan tetap mengapresiasi program KCR dari BJB.
Ketiga, pemkab meminta kepada BJB Karawang untuk mengalokasikan CSR Rp 3 miliar bagi Dinas Pendidikan untuk program pembangunan Ruang Kelas baru (RKB), dengan persyaratan Dinas Pendidikan mengajukan proposal permohonan ke BJB Karawang.
Keempat, BJB Karawang membuat setidaknya satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di setiap kecamatan yang ada di Karawang. Terakhir kelima, BJB Karawang menyediakan kredit kendaraan bermotor dengan suku bunga 3,75 persen flat pertahun.(adk)