Karawang – Pelaku
usaha kecil dan menengah di Kabupaten Karawang segera mendapatkan bantuan modal.
Rumusan
kredit tanpa jaminan dengan besarnya Rp1-2 juta untuk setiap pelaku usaha yang diramu BJB dengan
Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera direalisasikan.
“Saat ini sedang pembahasan sistem dan 2018 bisa
dilaksanakan,”kata Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Ahmad Zamakhsari,
Kamis (5/10/2017)
Pria yang akrab disapa Jimmy ini
mengatakan, dengan digulirkannya program Kredit Cinta Rakyat (KCR) ini pelaku usaha kecil dan
menengah akan dipermudah untuk mendapatkan bantuan. Para pelaku usaha nantinya
cukup membuktikan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa untuk diverifikasi
oleh pihak bank. “Cukup dengan SKU dari desa pelaku usaha dapat bantuan modal 1-2 juta tanpa anggunan. Ini
khusus untuk pemilik usaha. Diprioritaskan untuk yang jualan,”katanya
Untuk tekhnis di lapangan, saat ini
pihak bank tengah membahasnya. Dengan harapan para pelaku usaha kecil dan menengah di Karawang terbebas dari rentenis maupun “bank emok”. “ Kita berharap
dengan bantuan ini bisa memberantas kebiasaan masyarakat yang lebih memilih
meminjam uang pada rentenir atau bank emok. (red)