Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Potretkarawang.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menilai pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum dapat memaksimalkan potensi pajak daerah yang ada diberbagai sektor.

Dikatakan Anggota Komisi B DPRD Karawang, Natala Sumedah, Bapenda sendiri dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) justru menurunkan target pendapatannya sebesar Rp 70 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp 834,51 miliar menjadi Rp 764,51 miliar.

"Ada beberapa pajak daerah yang realistis untuk diturunkan, tapi potensi pajak daerah lainnya harusnya bisa digenjot," kata Natala,

Menurut Natala, pajak yang realistis diturunkan itu seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target sebesar Rp 300 miliar jadi Rp 250 miliar. Karena BPHTB itu tidak bisa diprediksi, tergantung pada kondisi transaksi penjualan lahan.

Pajak yang juga diturunkan targetnya adalah sektor pajak penerangan non PLN, menjadi sebesar Rp 13,84 miliar dari target sebelumnya Rp 19,84 miliar. DImana penurunanya mencapai Rp 6 miliar.

“Untuk menutupi penurunan pada dua sektor pajak tersebut, Bapenda semestinya bisa memaksimalkan pajak daerah yang belum tergali dari sektor yang lain, seperti pajak kos-kosan, pemancingan, kolam renang, hiburan dan restoran,” ungkapnya. (red)

Potretkarawang.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang telah melaksanakan penjaringan aspirasi keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang. 

Dalam pertemuan yang bersifat interaktif  beberapa waktu lalu Komisi D pada DPRD Kabupaten Karawang bersama para Kepala UPTD PAUD SD, pengawas, kepala sekolah, paraguru TK, SD, SMP, SMA maupun SMK seperti dalam pertemuan di SDN Cintawargi 1, Kecamatan Tegalwaru.

Wakil ketua Komisi D DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I, MH menuturkan, berdasar APBD Karawang, honor yang non kategori dapat dinaikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu perbulan. Sedangkan kategori 2 dan 3 dari Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu perbulan. 

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf, pemerintah belum mampu memberi insentif yang layak bagi guru honorer. Meski begitu patut disyukuri bersama atas perubahan tersebut. Itu saja totalnya sudah mencapai Rp 21 miliar setahun,” kata Endang Sodikin.

Sementara itu, terkait pemakaian gedung sekolah yang digunakan kegiatan proses belajar mengajar tingkat SMA Negeri , pihaknya secara kedinasan selaku wakil rakyat akan menyampaikan kepada  pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera dilakukan percepatan.


"Urusan SMA Negeri itu wewenang mereka (pemrov jabar, red). Namun kami akan terus berusaha menindaklanjuti agar bisa terealisasi memiliki gedung" pungkasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, diisampaikan Kepala UPTD PAUD SD Tegalwaru, Asep Yogi, S.Pd.I., M.Pd. mengingat masih banyaknya status guru honorer yang kesejahteraannya masih jauh dari harapan layak. 

"Mereka digaji dari pengalokasian sebagian dana biaya operasional sekolah atau dana BOS. Bahkan sekokah SMAN 1 Tegalwaru belum punya gedung sendiri karena baru memproses pembelian lahan oleh pemerintah. Sementara yang berstatus ASN hanya kepala sekolah saja," ungkapnya. (red)

Potretkarawang.com - Upah buruh di Karawang yang terlampau tinggi dianggap bisa merugikan perusahaan dan kalangan buruh. Oleh sebab itu Abdul Syukur, Ketua Apindo Karawang menilai upah buruh di Karawang tidak perlu naik. "Upah yang terlalu tinggi, malah bisa merugikan semua pihak. Baik pengusaha atau buruh. Pengusahanya bangkrut, buruhnya di-PHK," ungkap dia.

Syukur menyatakan upah buruh di Karawang terlampau tinggi. Hal itu, menurut dia, tidak realistis karena biaya hidup di Karawang tidak semahal di Jakarta. 

"Jika dibandingkan dengan daerah sekitar, upah buruh di Karawang sudah sangat terlalu tinggi. Misalnya Jakarta yang 2018 sepakat di Rp 3,6 juta. Namun Karawang tahun 2017 saja sudah Rp 3,6 juta. Padahal biaya hidup di Jakarta lebih tinggi dibandingkan dengan Karawang," ujar Syukur

Dengan demikian, menurut Syukur, upah buruh di Karawang tidak perlu naik. Selain merugikan perusahaan, kenaikan upah itu merugikan kalangan buruh. 

"Di Karawang ini sudah ada 15 ribuan buruh kena PHK. Itu gara-gara perusahaan nggak sanggup bayar gaji. Kalau begini terus semuanya rugi. Perekonomian sekitar juga terganggu," kata dia. 

Syukur mencontohkan beberapa perusahaan yang gulung tikar akibat kelimpungan membayar gaji. "Seperti PT Hansai sudah tutup, PT DSI keluar dari Karawang. Lalu ada PT Royal, PT Toyoter, PT Indorama mereka semua tutup. Semua rugi," kata dia. 

Untuk mencegah depresi yang makin buruk, Syukur berharap pemerintah harus berdialog dengan pihak terkait untuk menentukan besaran upah di Karawang tahun depan. 

"Harus ada kesepahaman untuk menjaga keseimbangan tenaga kerja dan perusahaan," tutur dia seperti dikutip detikfinance

Ia berpendapat, kenaikan upah yang ditentukan pemerintah tidak harus ditaati oleh perusahaan yang lemah. Menurut dia, sebaiknya kenaikan upah itu hanya berlaku untuk perusahaan mapan. 

"Pemerintah juga harus menemukan solusi yang tepat bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah tinggi," ucapnya.

Potretkarawang.com - Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018, Senin (20/11/2017). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Ferry Sofwan Arif mengatakan, Kabupaten Karawang mengusulkan UMK 2018 sebesar Rp 3.919.291 atau naik 8,71 persen dari UMK sebelumnya. UMK tersebut, diprediksi kembali menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.
Ferry mengatakan, penetapan UMK 2018 untuk 27 kota/kabupaten sendiri rencananya akan dilakukan pada Selasa (21/11/2017). Ferry menjelaskan, bila melihat dari ajuan yang ada, Kabupaten Karawang merupakan daerah dengan besaran UMK paling besar di Jawa Barat. Sementara Kabupaten Bogor sampai saat ini belum menyampaikan usulannya."Kalau dilihat memang Kabupaten Karawang paling besar," ujar Ferry, Senin (20/11/2017) seperti dikutip Republika
Dikatakan Ferry, bila tidak ada halangan, penetapan UMK 2018 akan dilakukan secara serentak pada Selasa (21/11/2017). Bila ada daerah yang belum menyampaikan usulannya sampai batas terakhir, maka Gubernur berhak untuk tidak menetapkan UMK daerah yang bersangkutan. 
Berikut daftar usulan UMK 26 kabupaten dan kota di jawa barat:
1.   Kabupaten Garut                      Rp1.672.947  sebelumnya  Rp1.538.909
2.   Kabupaten Tasikmalaya          Rp1.920.937  sebelumnya  Rp1.767.029
3.   Kota Tasikmalaya                       Rp1.931.435  sebelumnya  Rp1.776.686 
4.   Kota Banjar                                  Rp1.562.730  sebelumnya  Rp1.437.522
5.   Kabupaten Ciamis                     Rp1.562.730  sebelumnya  Rp1.475.792
6.   Kabupaten Pangandaran       Rp1.558.793  sebelumnya  Rp1.433.901
7.   Kabupaten Majalengka          Rp1.658.514  sebelumnya  Rp1.525.632
8.   Kota Cirebon                               Rp1.893.383  sebelumnya  Rp1.741.682
9.   Kabupaten Cirebon                  Rp1.873.701  sebelumnya  Rp1.723.578
10. Kabupaten Indramayu            Rp1.960.301  sebelumnya  Rp1.803.239
11. Kabupaten Kuningan               Rp1.606.030  sebelumnya  Rp1.477.352 
12. Kota Bandung                             Rp3.091.345  sebelumnya  Rp2.843.662
13. Kabupaten Bandung                Rp2.678.028  sebelumnya  Rp2.463.461
14. Kabupaten Bandung Barat    Rp2.683.277  sebelumnya  Rp2.468.289
15. Kabupaten Sumedang            Rp2.678.028  sebelumnya  Rp2.463.461
16. Kota Cimahi                                 Rp2.678.028  sebelumnya  Rp2.463.461 
17. Kota Depok                                 Rp3.584.700  sebelumnya  Rp3.297.489
18. Kota Bogor                                   Rp3.557.146  sebelumnya  Rp3.272.143
19. Kabupaten Sukabumi              Rp2.583.556  sebelumnya  Rp2.376.558
20. Kota Sukabumi                           Rp2.158. 430 sebelumnya  Rp1.985.494
21. Kabupaten Cianjur                   Rp2.162.366  sebelumnya  Rp1.989.115
22. Kota Bekasi                                  Rp3.915.353  sebelumnya  Rp3.601.650
23. Kabupaten Bekasi                     Rp3.837.939  sebelumnya  Rp3.530.438
24. Kabupaten Karawang              Rp3.919.291 sebelumnya  Rp3.605.272
25. Kabupaten Subang                   Rp2.529.759  sebelumnya  Rp2.327.072
26. Kabupaten Purwakarta          Rp3.445.616  sebelumnya  Rp3.169.545





Potretkarawang.com – Curah hujan yang tinggi di wilayah kabupaten purwakarta menyebabkan sebuah taman bacaan longsor hingga menimpa sebuah rumah milak salah satu warga. “ini rumah ke longsosran dari taman bacaan, kejadian sudah seperti ini, saya ga tau kejadianya, tiba-tiba longsor” menurut carip jaeni yang rumah tertimpa longsoran, rabu (15/11/17).
Akibat tidak meiliki saluran air yang memadai, sebuah turap atau tembok penyangga tebing setinggi 10 meter di taman bacaan ciganea, desa megarkalih rw 06 rt 15 kecamatan jatiluhur purwakarta mengalami longsor.
Bagian belakang rumah milik carip jaeni yang merupakan ruang keluarga hancur tertimpa material longsoran.beruntung saat peristiwa terjadi tidak ada anggota keluarga yang berada di dalam ruangan,, sehingga tidak ada korban jiwa atas poeristiwa ini. Namun  kerugian di taksir mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Hendi ketua 15 di desa megar kalih, “taman bacaan tersebut tidak memiliki saluran air sama seklai, sehingga jika hujan besar turun, air dan lumpur dari atas taman bacaan tersebut sering turun ke rumah warga di rt 15”.
Rencanaya wagra di rt 15 desa megarkalih akan melakukan dialog dengan pengelola taman bacaan, agar membuat saluran air, sehingga longsor yang terjadi serta air dan lumpur yang mengalir ke rumah warga tidak terjadi kembali. (red)


Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus menggenjot pembangunan sarana dan pra sarana untuk peningkatan prestasi olahraga. Sebentar lagi, kabupaten yang terkenal dengan air mancur Taman Sri Baduga ini memiliki kolam renang indoor.

Gedung olahraga renang yang menghabiskan dana pembangunan sebanyak Rp19,7 Miliar ini terletak di Gelanggang Olah Raga Jaya Perkasa di Jalan Purnawarman, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Kota Purwakarta.

Berdasarkan uraian rencana yang dimiliki oleh Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan, kolam renang berstandar nasional ini memiliki 8 lintasan dengan panjang 50 meter dan lebar 20 meter. Untuk kedalaman, kolam ini berkedalaman 2 meter.

“Sesuai dengan standar nasional, ukurannya seperti itu,” singkat Kepala Bidang Olahraga pada dinas tersebut, Yogi Suprayogi saat mendampingi Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam kegiatan inspeksi kegiatan, Senin (16/10) di GOR Jaya Perkasa.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sendiri menginginkan pembangunan sarana olahraga ini selain menjadi kado di akhir masa jabatan dirinya, juga menjadi pelengkap fasilitas olahraga yang sudah ada seperti lapangan basket indoor, lapangan bulu tangkis, lapangan futsal, arena perisai diri dan lain sebagainya.

“Ini di akhir periode saya memimpin, kita inginkan agar fasilitas olahraga lengkap, kita bangun dengan menggunakan APBD Purwakarta,” ungkap pria yang kini lekat dengan kemeja putih dan celana jeans tersebut.

Fokus Pemerintah Kabupaten Purwakarta sendiri menurut Dedi, adalah peningkatan potensi prestasi renang dalam event olahraga lokal, regional maupun nasional. Bibit atlet muda, kata dia, dapat dilatih secara aktif dan berkesinambungan di kolam renang ini.

“Fokus kita pembinaan atlet, agar bisa berkompetisi di setiap event olahraga,” katanya menambahkan.

Selain kolam renang indoor, fasilitas olahraga yang saat ini tengah digandrungi masyarakat Purwakarta pun segera dibangun. Diantaranya, skate park, sepatu roda, olahraga sepeda free style, tenis dan sepak bola.

“Ke depan kita lengkapi, intinya GOR Jaya Perkasa bisa digunakan untuk fasilitas seluruh olahraga, kita lengkapi yang sudah ada,” pungkasnya. (hms)


Diberdayakan oleh Blogger.