Potretkarawang.com - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang telah melaksanakan penjaringan aspirasi
keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang.
Dalam pertemuan yang bersifat interaktif beberapa waktu lalu Komisi D pada DPRD Kabupaten Karawang bersama para Kepala UPTD PAUD SD, pengawas, kepala sekolah, paraguru TK, SD, SMP, SMA maupun SMK seperti dalam pertemuan di SDN Cintawargi 1, Kecamatan Tegalwaru.
Wakil ketua Komisi D DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I, MH menuturkan, berdasar APBD Karawang, honor yang non kategori dapat dinaikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu perbulan. Sedangkan kategori 2 dan 3 dari Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu perbulan.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf, pemerintah belum mampu memberi insentif yang layak bagi guru honorer. Meski begitu patut disyukuri bersama atas perubahan tersebut. Itu saja totalnya sudah mencapai Rp 21 miliar setahun,” kata Endang Sodikin.
Sementara itu, terkait pemakaian gedung sekolah yang digunakan kegiatan proses belajar mengajar tingkat SMA Negeri , pihaknya secara kedinasan selaku wakil rakyat akan menyampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera dilakukan percepatan.
"Urusan SMA Negeri itu wewenang mereka (pemrov jabar, red). Namun kami akan terus berusaha menindaklanjuti agar bisa terealisasi memiliki gedung" pungkasnya.
Dalam pertemuan yang bersifat interaktif beberapa waktu lalu Komisi D pada DPRD Kabupaten Karawang bersama para Kepala UPTD PAUD SD, pengawas, kepala sekolah, paraguru TK, SD, SMP, SMA maupun SMK seperti dalam pertemuan di SDN Cintawargi 1, Kecamatan Tegalwaru.
Wakil ketua Komisi D DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I, MH menuturkan, berdasar APBD Karawang, honor yang non kategori dapat dinaikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu perbulan. Sedangkan kategori 2 dan 3 dari Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu perbulan.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf, pemerintah belum mampu memberi insentif yang layak bagi guru honorer. Meski begitu patut disyukuri bersama atas perubahan tersebut. Itu saja totalnya sudah mencapai Rp 21 miliar setahun,” kata Endang Sodikin.
Sementara itu, terkait pemakaian gedung sekolah yang digunakan kegiatan proses belajar mengajar tingkat SMA Negeri , pihaknya secara kedinasan selaku wakil rakyat akan menyampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera dilakukan percepatan.
"Urusan SMA Negeri itu wewenang mereka (pemrov jabar, red). Namun kami akan terus berusaha menindaklanjuti agar bisa terealisasi memiliki gedung" pungkasnya.
Pada kesempatan sebelumnya,
diisampaikan Kepala UPTD PAUD SD Tegalwaru, Asep Yogi, S.Pd.I., M.Pd. mengingat
masih banyaknya status guru honorer yang kesejahteraannya masih jauh dari
harapan layak.
"Mereka digaji dari pengalokasian sebagian dana biaya operasional sekolah atau dana BOS. Bahkan sekokah SMAN 1 Tegalwaru belum punya gedung sendiri karena baru memproses pembelian lahan oleh pemerintah. Sementara yang berstatus ASN hanya kepala sekolah saja," ungkapnya. (red)
"Mereka digaji dari pengalokasian sebagian dana biaya operasional sekolah atau dana BOS. Bahkan sekokah SMAN 1 Tegalwaru belum punya gedung sendiri karena baru memproses pembelian lahan oleh pemerintah. Sementara yang berstatus ASN hanya kepala sekolah saja," ungkapnya. (red)