PotretKarawang.com - Pemerintah Kabupaten Karawang mulai
melakukan pengolahan sampah menjadi gas metan di kawasan Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) sampah Jalupang.
"Gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah TPA Jalupang sudah
diujicoba, hasilnya memuaskan," kata Kabid Kebersihan, Pengolahan Sampah
dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Nevi Fatimah saat
dihubungi Minggu (12/11).
Ia mengatakan, pengolahan sampah di TPA itu cukup bagus. Dampak positifnya,
bau timbunan sampah di kawasan TPA menjadi berkurang dan hasil gasnya bisa
dimanfaatkan untuk masyarakat.
Rencananya, gas yang bersumber dari sampah itu bakal disalurkan kepada 600
Kepala Keluarga (KK) yang berada di sekitar TPA Jalupang. Gas metan itu akan
diberikan kepada masyarakat di sekitar TPA secara gratis dan rencananya
pembagian itu akan dilakukan pada 2018.
Saat ini pihaknya masih melakukan persiapan, yakni mengalokasikan anggaran
pipa yang akan menyalurkan gas ke rumah-rumah warga.
Menurut Nevi, pemanfaatan gas metan ini pertama kali dikembangkan di
Kabupaten Malang sekitar lima tahun lalu. Sementara di Karawang baru tahun ini
dikembangkan dengan dibantu tenaga ahli dari Malang.
Untuk merubah sampah menjadi gas metan diperlukan tumpukan sampah sekitar
dua meter yang dipadatkan. Setelah itu pipa dipasang di sampah dan gas metan
bisa disalurkan.
"Gas metan dihasilkan dari pembusukan sampah. Jadi meskipun sedikit
bau tapi itu tidak lama, dan gas itu bisa dimanfaatkan warga," katanya.
Untuk mempercepat pembusukan, pihaknya menggunakan terpal untuk menutupi
sampah yang menumpuk. Cara itu dinilai lebih murah dan efektif dibandingkan
menggunakan tanah merah yang harganya terlalu mahal. (red)