KARAWANG - Wakil Bupati Kabupaten Karawang Ahmad Zamakhsari sisir sungai Citarum untuk mengetahui perusahaan yang langsung membuang limbah ke sungai Citarum. Dari hasil penelusuran pihaknya menemukan lima perusahaan yang membuang limbah cair ke Citarum.
“Dari hasil penelusuran ada lima perusahaan yang langsung membuang limbah b3 ke Citarum,”kata Wakil Bupati.
Pria yang akrab dipasa Jimmy ini melakukan penyisiran disamping oleh sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang. Dari hasil penelusuran ada satu perusahaan yang dinilai paling mencemari lingkungan sungai Citarum.”Ada yang paling parah perusahaan berinisial PD,”katanya.
Akibat dari ulah sejumlah perusahaan tersebut, menurut Wakil Bupati Karawang perusahaan tersebut harus disanksi tegas. Bahkan sanksi penutupan izin usaha harus dilakukan jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran.”Harus disanksi tegas kalau perlu saya yang akan merekomendasikan untuk penutupan izin,”ujarnya.(Bim)