KARAWANG - Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten karawang, menangkap 32 preman yang sedang melakukan pungutan liar terhadap ratusan kendaraan pengantar calon jemaah haji di sekitaran gedung pemerintah Kabupaten Karawang. Para pelaku melakukan modus dengan menarik tarif parkir secara ilegal.
"Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sejumlah uang tunai hasil pungli, dan karcis yang di duga tidak sah " kata kasat Reskrim Karawang, AKP Maradona Arin Mappaseng, Selasa (08/08/17).
Hingga saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan seputar aksi punglinya yang meresahkan Para calon jamaah haji. Penangkapan itu berawal adanya informasi keluhan calon jamaah haji mengenai maraknya aksi pungli dengan modus meminta uang dengan tarif Rp. 10 Ribu rupiah untuk kendaraan roda empat.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan pungli yang meresahkan calon jamaah haji, apalagi saat musim haji seperti sekarang," katanya.
Petugas mengimbau siapa pun jangan takut atau segan melapor jika menjadi korban pungli dalam bentuk apa pun. Agar tim cepat menangkap pelakunya.(Bim)