KARAWANG - Rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Karawang segera dilakukan. Namun ada penambahann anggaran untuk rehabilitasi gedung para wakil rakyat Karawang yang sebelumnya Rp. 4 Miliar menjadi Rp. 7 Miliar.
“Setelah dihitung ada perubahan dan menjadi sekitar Rp. 7 Miliar,”Kata Acep Jamhuri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.
Acep mengungkapkan, sebelumnya untuk merehab gedung itu pemerintah Kabupaten Karawang sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 4 Miliar lebih. Namun ada perubahan karena sejumlah ruangan seperti ruang rapat komisi, kesekretariatan, dan ruangan lain dianggap sudah tidak layak untuk ditempati sehingga juga harus segera dilakukan rehab.
”Karena ada beberapa ruangan yang harus diperbaiki. Jadi DED nya harus dilakukan perubahan dan dimatangkan terlebih dahulu untuk disesuaikan dengan anggaran yang di ajukan,”katanya
Agus Mulyana, Sekretaris DPRD Karawang mengatakan perbaikan gedung DPRD Karawang telah disepakati akan dilakukan pada tahun 2017. Namun untuk alokasi anggaran perbaikan gedung tersebut menurutnya merupakan hitungan dari Dinas PUPR.
“Kalau besaran itu dari PUPR.Kita hanya mengusulkan perbaikan saja. Itu tidak dibongkar semua dan hanya penambahan ruangan dan perbaikan,”katanya. (Bim)