KARAWANG - Berita hoax yang begitu cepat menyebar terutama melalui berbagai platform media sosial turut menjadi perhatian khusus pemerintah daerah Kabupaten Karawang. Hari ini, Jum’at (03/02/17), Pemkab Karawang menggelar kegiatan ‘Deklarasi Masyarakat karawang Anti Hoax’ yang berpusat di lapangan Karang Pawitan, Karawang.
Acara yang dihelat dengan membubuhkan cap telapak tangan ke banner itu di buka langsung oleh bupati karawang, Cellica Nurrachadiana, dan bekerjasama dengan Forum Forkominda, tokoh lintas agama, budayawan, akademisi, pelajar dan pemerhati sosial, LSM, yang di prakarsai oleh Dinas Kominfo Kabupaten Karawang.
H.Yasin Nasrudin, selaku Kadiskominfo dalam laporannya mengatakan, “Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat agar peduli memerangi penyebaran informasi Hoax di Media Sosial, serta bertujuan mengajak masyarakat agar lebih kritis dalam membaca dan menyebarkan berita di Media Sosial”, ungkapnya.
Sementara itu Bupati Karawang dalam sambutannya mengatakan, “Saya sangat mendukung kegiatan ini, sebagai komitmen Kita untuk lebih peduli dan bersama sama memerangi penyebaran berita berita bohong atau istilah kerennya disebut `HOAX` yang saat ini marak di media sosial,”ujarnya.
Menurutnya, banyak informasi Hoax yang viral di media sosial kemudian memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik, hal ini juga berpotensi mengganggu keamanan Nasional.
“Perkembangan IT berdampak pada disintegrasi bangsa oleh karena itu kita harus berhati hati dalam menggunakannya,”ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, generasi muda rentan terpapar oleh penyebaran berita palsu di media sosial. Hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.
“Generasi muda merupakan yang paling rentan terhadap bahaya hoax, sangat disayangkan kalau Indonesia yang akan datang diisi oleh orang-orang yang tidak cerdas dalam bermedia sosial. Jangan sampai penyesalan kita bayar dengan penderitaan yang panjang,” Tutup Bupati Yang biasa di sapa Teh Celi itu. (Bim)