![]() |
| Bupati Purwakarta Saat Pecahkan Botol Shisha |
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta siang tadi Rabu (2/11) menghancurkan
barang bukti hasil razia berupa alat hisap rokok shisha yang didapat dari
beberapa cafe yang tersebar di Purwakarta. Sekitar 50 alat hisap shisha
tersebut langsung dihancurkan oleh Bupati Dedi di halaman Bale Nagri
Purwakarta.
Dalam
keterangan persnya, Bupati yang akrab disapa Kang Dedi tersebut mengatakan hal
ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Purwakarta No 69 Tahun
2015 tentang Larangan Merokok bagi Pelajar di Purwakarta, salah satu poin dalam
peraturan tersebut juga menyatakan pelarangan menghisap shisha.
“Setiap peraturan yang kami luncurkan di Purwakarta itu atas
dasar riset terlebih dahulu, termasuk soal Shisha, kami melakukan uji lab di Dinas
Kesehatan Purwakarta, Shisha ini diketahui lebih berbahaya daripada rokok
konvensional pada umumnya, sehingga kami larang penggunaannya. Hasil razia
selama ini, Shisha banyak disalahgunakan sebagai alat untuk menghisap narkoba.
Ini upaya preventif dari kami,” jelas Dedi.
Dedi juga mengaku kerap kali menerima keluhan para orang tua
pelajar melalui SMS Center 08121297775 maupun akun sosial media miliknya. Dalam
kanal komunikasi milik kepala daerah yang selalu mengenakan ikat kepala khas
Sunda ini, para orang tua tersebut mengenuh tentang kebiasaan anaknya yang
menghisap shisha.
“Pelajar itu biasanya sambil nongkrong menghabiskan waktu,
mereka merokok shisha. Mereka tidak belajar. Ini kan kebiasaan buruk yang harus
segera kita tindak lanjuti. List SMS Center milik saya dipenuhi keluhan para
orang tua tentang ini,” kata Dedi menambahkan.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban
Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan
penghancuran alat hisap rokok shisha ini tidak menjadi akhir dari razia yang
dia lakukan. Tetapi, menurut dia rutinitas razia akan terus berlangsung setiap
malam di setiap cafe dan resto yang tersebar di seluruh Kabupaten Purwakarta.
“Kami tidak akan berhenti, ini peraturan yang harus menjadi
norma di tengah masyarakat kita. Setiap malam kami terus lakukan razia.”.
pungkas Aulia.(Hum)

Posting Komentar