PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memanggil tiga
perusahaan yakni PT Indo Bharat Rayon, PT Lenzing Pasific Viscose dan PT Indo
Rama yang termasuk ke dalam kategori resiko tinggi pencemaran lingkungan. Hal
ini dia lakukan terkait adanya kebocoran pipa Acid Plant milik PT Lenzing
Pacific Viscose yang terjadi kemarin, Selasa (1/11). Akibat kejadian ini, 40
warga Kampung Ciroyom Desa Cicadas Kecamatan Babakan Cikao Purwakarta terpapar
zat kimia asam sulfat sehingga berakibat sesak nafas, mual dan muntah.
Kang
Dedi, begitu dia disapa, mengatakan perusahaan yang rawan melakukan pencemaran
lingkungan tersebut harus menanggung biaya asuransi kesehatan seluruh warga di
sekitar pabrik tempat mereka beroperasi. Dalam waktu dekat ia mengaku segera
mempersiapkan sistem asuransi yang dimaksud.
“Harus ada sistem yang mapan untuk mengantisipasi kejadian yang
sama di masa mendatang. Skemanya hari Senin kita bahas. Ada beberapa alternatif
misalnya, perusahaan membayarkan premi BPJS Kesehatan Kelas I untuk seluruh
warga, atau mekanisme pembayaran preminya bisa patungan dengan Pemkab
Purwakarta, atau bisa juga bentuknya bantuan keuangan langsung,” jelas Dedi
saat berkunjung ke rumah salah satu warga korban paparan zat kimia di Kampung
Ciroyom.
Selain itu, Klinik Khusus bagi warga juga disiapkan oleh
Pemerintah Kabupaten Purwakarta sekaligus penempatan dokter spesialis. Langkah
ini diambil guna mendekatkan warga yang terkena dampak paparan zat kimia
ataupun warga yang ingin berobat akibat penyakit yang biasa diderita oleh warga
yang tinggal di sekitar kawasan industri seperti Infeksi Saluran Pernapasan
Atas atau ISPA.
“Kapan pun warga bisa cek kesehatan di klinik ini nanti, dokter
spesialisnya juga kita siapkan,” tambah Dedi.
Salah seorang warga sekitar PT Lenzing Pacific Viscose yang
terkena paparan zat kimia beracun, Udi Mulyadi (48) menyambut baik langkah
cepat Bupati Dedi. Menurut dia, ke depan warga tidak perlu bingung mencari
pelayanan kesehatan jika terjadi masalah yang sama.
“Ini kejadian yang ke sekian. Penanganan dari perusahaan pun
terkesan alakadarnya, mungkin untuk meredam situasi yang lebih buruk, pihak
perusahaan memang memberikan kompensasi kepada warga, tetapi alakadarnya juga.
Langkah Kang Dedi saya kira sangat bagus.” kata Udi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat beberapa desa
yang rawan terhadap pencemaran lingkungan dari pabrik yang berada di sekitarnya
yakni Desa Cicadas rawan pencemaran dari PT Lenzing Pasific Viscose, Desa
Cilangkap rawan terhadap pencemaran dari PT Indho Barat dan Desa Cibinong
Jatiluhur rawan terhadap pencemaran PT Indo Rama.(Hum)

Posting Komentar