Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label SEJARAH. Tampilkan semua postingan

KARAWANG - Dalam catatan sejarah indonesia, Pada tanggal 16 Agustus 1945, Bung Karno beserta rengrengannya merumuskan Kemerdekaan Republik Indonesia di Rengas Dengklok, namun sejarah tidak pernah mencatat nilai perjuangan di Karawang Selatan, yang ternyata begitu luar biasa.

Salah satu yang bisa kita lihat adalah Monumen Gempol Ngadeupa yang berada dikaki Gunung Goong, Desa Cipurwasari, Kecamatan Tegalwaru, monumen yang diresmikan pada tanggal 13 Juli 1996 oleh Mayjen TNI Tayo Tarmadi ini pada saat beliau masih menjabat sebagai Pangdam III Siliwangi, monument ini sebagai bentuk bukti penghargaan bahwa ada nilai perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan Negara karena tidak sedikit pejuang yang gugur dalam pertempuran di Karawang Selatan. 

Namun ternyata, selain itu masih banyak yang hilang dalam catatan sejarah dimana dilokasi Ciporong dan Gunung Goong telah terjadinya pembantaian terhadap pasukan yang berjuang membela kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia atas penjajahan kolonial, masyarakat mengingat pada saat itu tahun 1953 terjadinya pembombardiran lokasi Ciporong (dahulunya pasar) Desa Medalsari Kecamatan Pangkalan, dan menurut saksi sejarah yang masih ada, diperkirakan bahwa sekitaran 1000 orang yang meninggal yang terdiri dari tentara dan rakyat karena pada saat ini terjadinya konflik antara Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Barisan Rakyat (BR), dan DI/TII dibawah pimpinan Karto Suwiryo.

Monumen Gempol Ngadeupa merupakan bukti bahwa Karawang memiliki nilai-nilai sejarah yang tidak pernah ada dalam catatan sejarah nasional, dimana disana ada keterangan bahwa 40 prajurit dibawah pimpinan Kapten Darsono (engkong) gugur akibat diserang oleh belanda pada tahun 1948, selain itu pagar betis yang banyak ditulis dalam sejarah itu kejadiannya di Karawang selatan dimana tentara dan masyarakat memagar seluruh wilayah Karawang Selatan dari Medalsari sampai Kutamaneuh terhadap pasukan DI/TII sehingga terkepung diwilayah pegunungan Sanggabuana.

Monumen Gempol Ngadeupa ini layak untuk dijadikan wisata kunjung sejarah, terutama untuk para generasi muda Kabupaten Karawang bahwa ternyata Karawang memiliki catatan sejarah yang begitu luar biasa, dan alangkah bijaknya jika monumen tersebut dijadikan sebagai cagar sejarah untuk Kabupaten Karawang. Untuk lebih yakin masih ada pelaku sejarah yang bisa kita jadikan sumber untuk mengetahui sejarah perjuangan di Karawang Selatan.

#Sumber : www.pepelingkarawang.org

KARAWANG - MONUMEN RAWAGEDE adalah sebuah Taman Makam Pahlawan para pejuang khususnya yang tewas pada pembantaian Massal Rawa Gede. Monumen ini didirikan untuk mengenang Pembantaian Masal yg menewaskan + 431 orang warga sipil pada tahun 1947 oleh Belanda. Monumen Rawagede terletak di Desa Balongsari, Kec. Rawamerta, Kab. Karawang, JABAR berdiri tegak sejak 1996 .

Monumen ini salah satu  saksi bisu dari sejarah betapa sadis dan kejinya penjajah Belanda pada saat itu, dengan tanpa ampun dan berprikemanusiaan membantai habis setiap warga yang terlihat dan tidak mau memberikan informasi. Monumen Rawa Gede salah satu bukti bahwa Kota Karawang layak dan pantas berpredikat KOTA PANGKAL PERJUANGAN.

Perjuangan  warga Rawagede dan sekitarnya bukti nyata bahwa Kemerdekaan bangsa Indonesia adalah hasil perjuangan dengan tumbal darah, harta, dan nyawa rakyat Indonesia, bukan kemerdekaan hasil dari kasihan, simpati, dan pemberian sia - sia dari Belanda.

Peristiwa Pembantaian di Rawagede

Pada 9 Desember 1947, tentara Belanda di bawah pimpinan seorang Mayor mengepung desa Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan sepucuk senjatapun. Mereka kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan mengumpulkan di tempat yang lapang. Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satupun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.

Perwira Tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja dan bahkan ada yang baru berusia 11 dan 12 tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan.

Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan yang mereka namakan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties). Tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang. Diperkirakan korban pembantaian lebih dari 431, karena banyak yang hanyut dibawa sungai yang banjir karena hujan deras.

Hujan yang mengguyur mengakibatkan genangan darah membasahi desa tersebut. Yang tersisa hanya wanita dan anak-anak. Keesokan harinya, setelah tentara Belanda meninggalkan desa tersebut, para wanita menguburkan mayat-mayat dengan peralatan seadanya.

Seorang ibu menguburkan suami dan 2 orang putranya yang berusia 12 dan 15 tahun. Mereka tidak dapat menggali lubang terlalu dalam, hanya sekitar 50 cm saja. Untuk pemakaman secar Islam, yaitu jenazah ditutup dengan potongan kayu, mereka terpaksa menggunakan daun pintu, dan kemudian diurug tanah seadanya, sehingga bau mayat masih tercium selama berhari-hari.

Pimpinan Republik mengadukan peristiwa pembantaian ini kepada Committee of Good Offices for Indonesia (Komisi Jasa Baik untuk Indonesia) dari PBB. Namun tindakan Komisi ini hanya sebatas pada kritik terhadap aksi militer tersebut yang mereka sebut sebagai “deliberate and ruthless”, tanpa ada sanksi yang tegas atas pelanggaran HAM, apalagi untuk memandang pembantaian rakyat yang tak bedosa sebagai kejahatan perang (war crimes).

Tahun 1969 berdasarkan keputusan sidang Parlemen Belanda, Pemerintah Belanda membentuk tim untuk meneliti kasus-kasus pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan oleh tentara tentara kerajaan Belanda (KL, Koninklijke Landmacht dan KNIL, Koninklijke Nederlands-Indische Leger) antara tahun 1945 – 1950. Hasil penelitian disusun dalam laporan berjudul “Nota betreffende het archievenonderzoek naar gegevens omtrent excessen in Indonesië begaan door Nederlandse militairen in de periode 1945-1950”, disingkat menjadi De Excessennota.

Laporan resmi ini disampaikan oleh Perdana Menteri de Jong pada 2 Juni 1969. Pada bulan Januari 1995 laporan tersebut diterbitkan menjadi buku dengan format besar (A-3) setebal 282 halaman, dengan kata pengantar dari Prof Dr Jan Bank, guru besar sejarah Universitas Leiden.

Di dalamnya terdapat sekitar 140 kasus pelanggaran/ penyimpangan yang dilakukan oleh tentara Belanda. Dalam laporan De Excessen Nota yang hampir 50 tahun setelah agresi militer mereka- tercatat bahwa yang dibantai oleh tentara Belanda di Rawagede “hanya” sekitar 150 orang. Juga dilaporkan, bahwa Mayor yang bertanggungjawab atas pembantaian tersebut, demi kepentingan yang lebih tinggi, tidak dituntut ke pengadilan militer.

Di Belanda sendiri, beberapa kalangan dengan tegas menyebutkan, bahwa yang dilakukan oleh tentara Belanda pada waktu itu adalah kejahatan perang (oorlogs-misdaden) dan hingga sekarang masih tetap menjadi bahan pembicaraan, bahkan film dokumenter mengenai pembantaian di Rawagede ditunjukkan di Australia. Anehnya, di Indonesia sendiri film dokumenter ini belum pernah ditunjukkan.

KARAWANG - Sebagai orang Karawang tentu sudah terbiasa dengan logo atau lambang pemda Kabupaten Karawang. Logo Karawang sama seprti logo-logo atau lambang Kabupaten di seluruh Indonesia menyiratkan makna atau simbol tertentu. Setiap bentuk lambang dan warna mengandung arti tersendiri. Lambang sebuah kabupaten merupakan potret singkat Kabupaten yang bersangkutan.

Logo Kabupaten Karawang yang terdiri dari beberapa bagian seperti :

Warna dasar Hijau
Padi dan kapas
10 bunga kapas
Pintu air
17 butir padi
8 pintu
45 rawa atau tananama padi
Golok Lubuk
4 Alur putih

Makna dari Lambang Kabupaten Karawang

Golok Lubung yang terdapat pada lambang pemda Karawang mengandung makna atau arti " semangat Kabupaten Karawang pantang menyerah dalam membela tanah air dan bangsa".

17 Butir padi, 8 pintu dan 45 rawa atau tanaman padi, melambangkan makna "semangat juang dalam menegakan Kemerdekaan Republik Indonesia",

Pintu air, melambangkan bahwa Kabupaten Karawang "sebagai daerah pertanian dengan diairi pengairan teknis".

Warna dasar Hijau, Padi dan Kapas yang terdapat pada lambang Karawang mengandung arti atau makna "Kemakmuran dan Kesejateraan yang senantiasa diwujudkan di Kabupaten Karawang".

10 Bunga kapas, menjelaskan makna "Tanggal 10 Maulud Tahun Alif 1.555 (tahun jawa) atau 10 Rabiul Awal 1043 Hijriah sebagai Hari Jadi Kabupaten Karawang".

Pengertian makna dari lambang Kabupaten Karawang dikukuhkan dalam Perda Tingkat II Karawang Nomor 8 Tahun 1994.

KARAWANG - Peristiwa Rengasdengklok terjadi dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara golongan muda dan tua tentang masalah kapan dilaksanakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kejadian tersebut berlangsung tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1945. Golongan muda membawa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke rengasdengklok dengan tujuan untuk mengamankan keduanya dari intervensi pihak luar. Daaerah Rengasdengklok dipilih karena menurut perhitungan militer, tempat tersebut jauh dari jalan raya Jakarta-Cirebon. Di samping itu, mereka dengan mudah dapat mengawasi tentara Jepang yang hendak datang ke Rengasdengklok dari arah Bandung maupun Jakarta.

Soekarno-Hatta berada di Rengasdengklok selama satu hari penuh. Usaha dan rencana para pemuda untuk menekan kedua pemimpin bangsa Indonesia itu agar cepat-cepat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan tentara Jepang tidak dapat dilaksanakan. Dalam peristiwa Rengasdengklok tersebut tampaknya kedua pemimpin itu mempunyai wibawa yang besar sehingga para pemuda merasa segan untuk mendekatinya, apalagi melakukan penekanan. Namun, melalui pembicaraan antara Shodanco Singgih dengan Soekarno, menyatakan bahwa Soekarno bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah kembali ke Jakarta.

Berdasarkan pernyataan Soekarno itu, pada tengah hari Shodanco Singgih kembali ke Jakarta untuk menyampaikan berita proklamasi kemerdekaan yang akan disampaikan oleh Soekarno kepada kawan-kawannya dan para pemimpin pemuda. Sementara itu, di Jakarta sedang terjadi perundingan antara Achmad Subardjo (mewakili golongan tua) dengan Wikana (mewakili golongan muda). Dari perundingan itu tercapai kata sepakat, bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta. Di samping itu, Laksamana Tadashi Maeda mengizinkan rumah kediamannya dijadikan sebagai tempat perundingan dan bahkan ia bersedia menjamin keselamatan para pemimpin bangsa Indonesia itu.

Kesepakatan antara golongan pemuda dengan Laksamana Tadashi Maeda itu, Jusuf Kunto bersedia mengantarkan Achmad Subardjo dan sekretaris pribadinya pergi menjemput Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Sebelum berangkat ke Rengasdengidok, Achmad Subardjo memberikan jaminan dengan taruhan nyawanya bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945, selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan itu, komandan kompi Peta Cudanco Subeno bersedia melepas Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta beserta rombongan untuk kembali ke Jakarta. Rombongan tersebut tiba di Jakarta pada pukul 17.30 WIB. Itulah sejarah singkat peristiwa Rengasdengklok yang terjadi sebelum proklamasi kemerdekaan.

KARAWANG - Terdapat tiga pendapat mengenai asal muasal nama Karawang. Pendapat-pendapat itu masing-masing menyebutkan asal kata yang berbeda-beda: Krawang, Kerawang, dan Karawaan. Wilayah Karawang sudah sejak lama dihuni manusia. Peninggalan Situs Batujaya dan Situs Cibuaya menunjukkan pemukiman pada awal masa moderen yang mungkin mendahului masa Kerajaan Taruma.

Penduduk Karawang semula beragama Hindu dan wilayah ini berada di bawah kekuasaan Kerajaan Sunda. Semenjak takluk dari Kesultanan Banten, Karawang berada di bawah kendali Banten. Agama Islam mulai dipeluk masyarakat setempat setelah seorang patron bernama Syekh Hasanudin bin Yusuf Idofi, konon dari Makkah, yang terkenal dengan sebutan “Syekh Quro”, memberikan ajaran; yang kemudian dilanjutkan oleh murid-murid Wali Sanga. Makam Syeikh Quro terletak di Pulobata, Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Sebagai suatu daerah berpemerintahan sendiri tampaknya dimulai semenjak Karawang direbut oleh Kesultanan Mataram, di bawah pimpinan Wiraperbangsa dari Sumedang Larang tahun 1632. Kesuksesannya menempatkannya sebagai wedana pertama dengan gelar Adipati Kertabumi III. Semenjak masa ini, sistem irigasi mulai dikembangkan di Karawang dan perlahan-lahan daerah ini menjadi daerah pusat penghasil beras utama di Pulau Jawa hingga akhir abad ke-20.

Selanjutnya, Karawang menjadi kabupaten dengan bupati pertama Raden Singaperbangsa bergelar Kertabumi IV yang dilantik 14 September 1633. Tanggal ini menjadi hari jadi Kabupaten Karawang. Selanjutnya, bupatinya berturut-turut adalah R. Anom Wirasuta 1677-1721, R. Jayanegara (gelar R.A Panatayuda II) 1721-1731, R. Martanegara (R. Singanagara dengan gelar R. A Panatayuda III) 1731-1752, R. Mohamad Soleh (gelar R. A Panatayuda IV) 1752-1786. Pada rentang ini terjadi peralihan penguasa dari Mataram kepada VOC (Kompeni).

Pada masa menjelang Kemerdekaan Indonesia, Kabupaten Karawang menyimpan banyak catatan sejarah. Rengasdengklok merupakan tempat disembunyikannya Soekarno dan Hatta oleh para pemuda Indonesia untuk secepatnya merumuskan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945.
Kota Karawang juga menjadi inspirasi sastrawan Chairil Anwar menulis karya Antara Karawang-Bekasi karena peristiwa pertempuran di daerah sewaktu pasukan dari Divisi Siliwangi harus meninggalkan Bekasi menuju Karawang yang masih menjadi daerah kekuasaan Republik.

Kecamatan Rengasdengklok adalah daerah pertama milik Republik Indonesia yang telah berani mengibarkan bendera Merah Putih sebelum Proklamasi kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu selain dikenal dengan sebutan Kota Lumbung Padi Karawang juga sering disebut sebagai Kota Pangkal Perjuangan. 

Di Rengasdengklok didirikan sebuah monumen yang dibangun oleh masyarakat sekitar, kemudian pada masa pemerintahan Megawati didirikan Tugu Kebulatan Tekad untuk mengenang sejarah Republik Indonesia.
Diberdayakan oleh Blogger.