KARAWANG - Sebagai orang Karawang tentu sudah terbiasa dengan logo atau lambang pemda Kabupaten Karawang. Logo Karawang sama seprti logo-logo atau lambang Kabupaten di seluruh Indonesia menyiratkan makna atau simbol tertentu. Setiap bentuk lambang dan warna mengandung arti tersendiri. Lambang sebuah kabupaten merupakan potret singkat Kabupaten yang bersangkutan.
Logo Kabupaten Karawang yang terdiri dari beberapa bagian seperti :
Warna dasar Hijau
Padi dan kapas
10 bunga kapas
Pintu air
17 butir padi
8 pintu
45 rawa atau tananama padi
Golok Lubuk
4 Alur putih
Makna dari Lambang Kabupaten Karawang
Golok Lubung yang terdapat pada lambang pemda Karawang mengandung makna atau arti " semangat Kabupaten Karawang pantang menyerah dalam membela tanah air dan bangsa".
17 Butir padi, 8 pintu dan 45 rawa atau tanaman padi, melambangkan makna "semangat juang dalam menegakan Kemerdekaan Republik Indonesia",
Pintu air, melambangkan bahwa Kabupaten Karawang "sebagai daerah pertanian dengan diairi pengairan teknis".
Warna dasar Hijau, Padi dan Kapas yang terdapat pada lambang Karawang mengandung arti atau makna "Kemakmuran dan Kesejateraan yang senantiasa diwujudkan di Kabupaten Karawang".
10 Bunga kapas, menjelaskan makna "Tanggal 10 Maulud Tahun Alif 1.555 (tahun jawa) atau 10 Rabiul Awal 1043 Hijriah sebagai Hari Jadi Kabupaten Karawang".
Pengertian makna dari lambang Kabupaten Karawang dikukuhkan dalam Perda Tingkat II Karawang Nomor 8 Tahun 1994.