KARAWANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang berhasil menjaring sebanyak 37 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sejumlah titik Karawang, Rabu (25/1).
"Razia kami lakukan disejumlah titik. Ini perintah langsung Bupati" kata Kepala Satpol PP setempat, Widjojo GS.
Sasaran operasi yang digelar sejak pagi sekitar pukul 10.00 win, jelas Widjojo, yakni gelandangan serta pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal) yang mangkal dan berkeliaran di perempatan ruas jalan utama di Karawang.
"Anjal dan pengemis yang terjaring ada sebanyak 37 orang," jelasnya.
Kasatpol PP juga mengungkapkan, rute operasi yang dilakukan menyusuri ruas jalan utama Tanjungpura hingga Klari pada setiap perempatan jalan termasuk wilayah perlintasan kereta apu di jalan raya Tuparev.
"Ruas jalan itu menjadi sasaran operas karena banyak ditemukan gepeng dan anjal yang mangkal," imbuhnya.
Dari pantauan disejumlah titik operasi puluhan anjal dan gepeng tak berdaya ketika diamankan petugas Satpol PP. Bahkan mereka langsung mengikuti arahan petugas menaiki kendaraan jenis truk milik Pol PP Karawang.
"Mereka yang terjaring razia ini akan kami serahkan ke Dinas Sosial Karawang. Sepenuhnya menjadi kewenangan Dinsos untuk pendataan, diberikan arahan ataupun pembinaan bagi anak jalanan Dan pengemis," pungkas Widjojo.(Bim)