SURABAYA - Tujuh orang yang disebut mahaguru Dimas Kanjeng Taat Pribadi
ditangkap Tim Reskrimum Polda Jawa Timur. Mereka ditangkap di kawasan Tomang,
Jakarta Barat.
Di bawah pengawalan
ketat, tujuh mahaguru itu tiba di Mapolda Jawa Timur pada Minggu (6/11/2016)
pagi. Mereka langsung dibawa masuk ke ruangan Reskrimum Polda Jatim untuk
menjalani pemeriksaan.
Kabid
Humas Polda Jatim, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, mahaguru itu merupakan
orang yang direkrut Maranathan atas suruhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Oleh
Dimas Kanjeng, mereka dijadikan mahaguru dengan harapan korbannya percaya.
Sebelumnya,
Maranathan dinyatakan menjadi tersangka dan ditahan Reskrimum Polda Jatim
karena terbukti melakukan penipuan dengan membuat seminar. Namun, semua orang
yang terlibat dalam seminar tersebut, termasuk tujuh orang mahaguru, adalah
bagian dari rekayasa. Seminar digelar di sebuah hotel di Jakarta.(Cnn/bim)
