KARAWANG - Badan
Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, berhasil membekuk tiga orang yang di
duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, kamis (10/11/16). Penangkapan itu
merupakan hasil dari laporan masyarakat sekitar.
Kepala Badan Narkotika Nasional karawang, Akbp M. Julian memaparkan, ketiga
tersangka itu adalah I, D, dan H. Ketiga pelaku tersebut di ketahui warga desa
wadas, kecamatan lemah abang, kabupaten karawang.
"Ketiga pelaku kami tangkap di wilayah karawang kota saat akan melakukan
aksinya," kata kepala BNNK, M. Julian kepada wartawan.
M. Julian juga menambahkan, ketiga pelaku mendapatkan barang haram tersebut
dari jakarta.
"Mereka mengambil
sedikitnya 50-100 gram sabu di jakarta dan di edarkan di karawang,"Papar
Julian.
Dari tangan ketiga
pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya 15 gram narkoba
jenis sabu, tiga buah handphone, dan alat timbang sabu. Untuk mempertanggung
jawabkan atas perbuatanya, ketiga pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal
5 tahun.(Bim)
