MEDAN - Sekira 170 ekor ayam milik Lai Seng alias Aseng (44) warga Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Senembah, Kota Binjai, Sumatera Utara, dicuri pada Sabtu (15/10/2016).
Petugas Polres Binjai sudah berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Wandi Tarigan alias Acai (31), Ngamanken Sitepu alias Aman (36), dan Handoko Tarigan alias Doko (19). Ketiganya warga Dusun 2 Tanjung Belok, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Usai diringkus, Acai dan Doko mengaku sebagai dalang pelaku pencurian di peternakan ayam milik Aseng yang ada di Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Langkat.
Mereka berdua merupakan mantan karyawan di peternakan tersebut. Mereka nekat mencuri lantaran sakit hati kepada Aseng yang tidak mempekerjakan mereka lagi.
Agar aksi mereka mendapatkan hasil yang banyak, Acai dan Doko pun mengajak Aman dan Serikat Sitepu alias Ikat (31) untuk mencuri ayam di peternakan tersebut. Aseng yang mendapatkan kabar pencurian itu langsung melapork ke Polres Binjai.
Kasat Reskrim AKP Bambang Tarigan SH membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Untuk menangkap pelaku, polisi mencari informasi. Hasilnya petugas mendapat kabar bahwa ayam itu sudah dijual kepada Riki, warga Jalan Ir Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur.
Polisi langsung ke rumah Riki dan memperoleh keterangan bahwa dia membeli ayam dari Zainal, warga Jalan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat.
Polisi kembali bergerak menuju kediaman Zainal. Dari situ, polisi mendapat keterangan lagi bahwa ayam itu dijual oleh Acai dan Doko.
"Timsus (polisi) langsung menuju rumah keduanya dan mendapatkan mereka berdua. Beruntung, kita juga menangkap si Aman dari rumah mereka," kata AKP Bambang.
"Pelaku yang sudah diamankan masih dimintai keterangan. Sementara satu pelaku lagi masih dikejar. Barang bukti, ada empat ekor ayam yang belum sempat mereka jual," jelas Bambang.