Potretkarawang.com - Diduga dijadikan praktik mesum dan mempekerjakan anak
di bawah umur sebagai terapis, polisi akhirnya menggerebek griya pijat D'Crown
yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani By-Pass Karawang, Senin (13/11) malam.
Informasi yang diterima, selain menggiring para wanita yang berprofesi
sebagai terapis, polisi juga membawa satu unit CPU dari tempat yang diduga
menyediakan jasa layanan plus-plus itu.
Di sela-sela penggerebekan, terlihat sejumlah laki-laki berhamburan. Mereka
bergegas menaiki kendaraan di halaman parkir. Sesaat kemudian terlihat petugas
berkemeja warna biru menggiring 10 gadis yang diduga di bawah umur sekitar
pukul 20.15 WIB.
Beberapa gadis mengenakan pakaian minim warna biru, beberapa gadis lainnya
terlihat mengenakan piyama berwarna pink. Gadis-gadis belia itu lalu digiring
ke dalam empat mini bus. Salahsatunya adalah Avanza silver dengan nomor polisi
D137 RJP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dapat diberikan
pihak kepolisian. (red)