KARAWANG - Dalam kurun waktu satu minggu, Polres Karawang berhasil mengamankan 80 orang preman yang dianggap meresahkan masyarakat. Penertiban preman dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2017.
Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi Mengatakan, selain untuk menjalakan tugas pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya, giat penertiban preman dilakukan agar wilayah Karawang aman dari premanisme yang merugikan dan meresahkan masyarakat.
Para preman yang diciduk itu akan dibina secara serius, agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat bahkan jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah pada aksi kriminalitas.
"Dari puluhan pelaku yang diamankan, 35 orang pelaku sudah diproses secara hukum karena sudah memenuhi unsur pidana. Sedangkan 80 orang lainnya kami berikan tindakan dalam bentuk pembinaan, "katanya.
Diantara pelaku yang diproses, yakni 4 orang anak Punk yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang warga, satu orang pelaku pria yang terlibat dalam kasus Mucikari Prosiatusi Online.(Bim)