Barang Bukti Yang Berhasil di Amankan |
KARAWANG - Petugas Kepolisian dari polsek cikampek berhasil menggrebek dua warung yang menjual minuman keras saat melaksanakan operasi giat cipta kondisi. Dalam kegiatan rutin yang selalu dilakukan tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan liter dan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, pada Sabtu malam (18/03/17).
Kapolsek Cikampek, Kompol Dony Satria Wicaksono Mengatakan, Razia ini di lakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa, di wilayah cikampek, penjual miras atau bahkan pembuat miras marak beredar di wilayah tersebut. Mendapat laporan itu, Petugas langsung mendatangi dan melakukan razia Miras.
“Bahwa benar kami berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis Tuak dan puluhan botol minuman keras dari bebrapa warung yang didatangi,” kata Kapolsek Cikampek Kompol Dony Satria Wicaksono.
Kapolsek menambahkan, Jajaranya berhasil mengamankan puluhan botol minumn keras dari 2 Lokasi yang di kunjungi. tempat tersebut antara lain yang beralamat di Kampung Krajan Timur Rt.01/01, Desa Cikampek Barat, serta di salah satu Restaurant yang berada di Kawasan Indotaisei Desa Kalihurip Cikampek.
Polsek Cikampek juga berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras dari 3 lokasi, yang bertempat di Kampung Sukamulya RT 03/10, Desa Cikampek Barat. Kampung Sukatani RT 03/11, Desa Cikampek Barat, serta di Jl. Interchange Dawuan Kalihurip, Kampung Sentul, Blok Klapa, RT 03/12, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Ketiga lokasi tersebut merupakan industri pembuatan Minuman Keras.(Hms/Bim)