Halloween party ideas 2015

KARAWANG - Ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi melawan tambang dan masyarakat pencinta lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Plaza Pemda, Karawang, Jumat(09/12). 

Mereka meminta Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadianna menolak permohonan izin lingkungan yang dilakukan PT. Mas Putih Belitung ( MPB ) untuk kepentingan penambangan di kawasan Karawang Selatan,Kecamatan Pangkalan.

Di dalam aksinya, massa sengaja membentangkan berbagai spanduk dan poster yang dibawanya yang menyuarakan penolakan terhadap penambangan PT. MPB dan dampak dari penambangan batu kapur terhadap masyarakat Kabupaten Karawang.

Mereka khawatir wilayah Karawang selatan bakal porak-poranda jika di lakukan penambang terus menerus secara besar-besaran. Lebih dari itu, wilayah Karawang kota dan utara bakal menjadi langganan banjir akibat daerah resapan airnya dirusak.

"Penolakan terhadap pertambangan merupakan harga mati, dan kami tidak mau ada tawar menawar terkait permohonan izin pertambangan tersebut, kami hanya ingin alam Karawang selamat dari ketamakan para pengusaha," ujar Koordinator aksi Yudi Wibiksana.

Yudi menjelaskan, Pemerintah Daerah Karawang harus meninjau ulang UKL (uji kelayakan lingkungan) dan UPL (upaya pengelolaan lingkungan) yang diberikan kepada PT MPB. Pasalnya UPL dan UKL tersebut telah disalah gunakan untuk kegiatan penambangan batu kapur.

"jika Pemda Karawang menginjinkan ,berarti mereka mengundang bencana, " lanjutnya.
Sementara itu Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamaksyari , menegasakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan tegas menolak pertambangan di wilayah yang ada di Kabupaten Karawang. 

Namun menurutnya penolakan ini harus terus dikawal dan di sampaikan langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ).

"upaya kita sekarang paling tidak kita lakukan upaya tertulis, dan audiensi teman teman ini harus tertulis semuanya, dan saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Karawang siap membubuhkan tanda tangan saya," tegasnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati menjelaskan jika proses perijinan PT MPB saat ini baru sampai ke ajuan proses AMDAL ( Analisys Mengenai Dampak Lingkungan ), sehingga masih besar kemungkinan bagi Pemda Karawang untuk menolak.

"Pemda Sangat bisa untuk menolak, dalam hal ini adalah BPLHD Karawang, dan saya akan terus berjuang agar jangan sampai ijin itu keluar, sebagai buktinya yaitu tanda tangan saya," pungkasnya saat menerima para pengunjuk rasa di ruang rapat Wakil Bupati, Plaza Pemda Karawang.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai tersebut di akhiri oleh pembubuhan tanda tangan oleh Wakil Bupati Karawang dan para pengunjuk rasa serta menyerahkan ratusan KTP dan tanda tangan penolakan terhadap Penambangan PT MPB kepada Sekertaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu ( BPMPT ) Wawan Setiawan.(Nina)
Diberdayakan oleh Blogger.