KARAWANG - Selain Mengamankan Lima pelaku Pencurian dengan
kekerasan atau Begal, Polisi juga mengamankan sepuluh kendaraan roda dua dan
dua kendraan roda empat. kelima pelaku tersebut merupakan jaringan pencuri
kendaraan antar kabupaten.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dalam menjalankan
aksinya kelima pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban.
Bahkan untuk tindak pencurian di wilayah Bekasi sudah memakan satu korban tewas
akibat luka tembak yang dilakukan para pelaku saat melancarkan aksi jahatnya.
"Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti diantaranya sepuluh unit kendaraan roda dua berbagai
jenis, dua unit kendaraan roda empat,"ungkap Kapolres Karawang, AKBP Andi
Herindra kepada wartawan Senin, (5/12).
Akibat perbuatan para pelaku, para pelaku dikenakan Pasal 365
KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama
sembilan tahun.
Berikut Daftar Kendaraan Hasil Kejahatan yang berhasil diamankan
Polres Karawang :
Roda Dua
- 1
Unit Toyota Innova warna Hitam NP. T 1209 NL
- 1
Unit Datsun warna Kuning B 1065 FRP
Roda Empat
- Honda
Beat NP. T 6722 NI, Warna Hitam
- Honda
Vario Techno NP. -, Warna Merah
- Honda
Beat NP. T 5195 NP, Warna Hitam
- Honda
Beat NP. T 4787 NF, Warna Putih
- Honda
Vario Techno NP. T 5657 NM, Warna Hitam
- Honda
Beat NP. T 3070 CM, Warna Hitam
- Yamaha
Vega ZR NP. T 5761 HM, Warna Hitam
- Honda
CB150 NP. -, Warna Merah Putih
- Suzuki
FU NP. D 6439 SAH, Warna Putih
- Honda
Vario Techno NP. B 4789 FGC , Warna Hitam. (Bim)