KARAWANG - Penumpasan
pungutan liar (Pungli) di seluruh instansi pelayan publik yang tengah
digalakkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga sudah
diterapkan di Polres Karawang.
Untuk Mencegah adanya
calo atau pungli, Polres karawang, kini di jaga dengan ketat. Penjagaan ini di
lakukan di pintu masuk.
Bagi warga yang ingin
ke polres nantinya akan di berikan kartu tanda tamu oleh petugas yang berjaga
di gerbang utama. Tak hanya itu, pengunjung juga di mintai kartu tanpa
pengenal.
"Kita jaga ketat
di gerbang utama mapolres,"kata kapolres karawang AKBP. Andi Herindra.
Selasa (08/11/16).
Kapolres karawang juga
Menegaskan akan menindak tegas seluruh praktik pungutan liar (pulngli).
Termasuk di internal Polri.
“Dengan adanya pungli
yang pasti masyarakat yang dirugikan. Kita mendukung (langkah Kapolri),” lanjut
Andi, Selasa (08/11/16).
Kapolres mengaku
sudah melakukan sidak secara internal untuk mengetahui apakah terjadi pungli di
institusi yang berada di wilayah hukumnya.
Dia mengatakan, belum
menerima laporan dari masyarakat tentang pungli atau calo. Meski begitu, Ia
meminta masyarakat tak segan melapor jika menemukan adanya pungli. Terutama
yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Sejauh ini belum ada
laporanya. Yang jelas kita sudah sidak secara internal,” jelasnya. (Bim)