JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ternyata mengikuti perkembangan
sidang Jessica Kumala Wongso. JK memberikan pendapat pribadinya soal sidang
tersebut.
Awalnya JK ditanya oleh wartawan soal perkembangan kasus pembunuhan Munir
olah wartawan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat
(21/10/2016).
"Soal HAM itu, pertama soal Munir itu, beberapa orang sudah dihukum,
Polycarpus sudah dihukum 14 tahun ya, sudah seperti itu. Kemudian level
pemerintahan, tinggal kita carilah (dokumen TPF), tinggal Setneg, Kejaksaan,
saya kira mereka sekarang sedang cari, karena dokumen di situ kan begitu banyak
dokumen di situ, masa tidak bisa ditemukan. Kalau tidak ditemukan masih ada
arsip anggota tim," kata JK.
JK mengatakan kasus Munir mirip dengan kasus Jessica yang didakwa
membunuh Mirna lewat Racun. oleh karenanya, tuduhan tersebut harus dibuktikan
di pengadilan.
"Malah kalau dihubungkan dengan pemeriksaan Jessica yang sama-sama
racun, saya tidak tahu, tergantung nanti putusannya," ucapnya.
"Saya kira dari segi bukti, tidak ada orang yang melihat satu orang
masukkan racun diminum oleh Mirna. Kalau mengikuti pemeriksaan Jessica, bisa
saja siapa tahu dia bebas, maka kasus ini jadi tidak ada, kalau tidak ada yang
lihat, siapa yang lihat, saya kira lihat saja prosesnya, tapi sudah
dihukum," tambahnya. (Tik)